Ilustrasi/Medcom
Ilustrasi/Medcom

Fakta Gaji Pensiunan ASN November 2025, Apakah Ada Kenaikan?

Citra Larasati • 29 Oktober 2025 07:57
Jakarta: Harapan para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperoleh kenaikan gaji pada 2025 tampaknya belum akan terwujud. Hingga akhir tahun ini, besaran gaji pensiunan masih mengacu pada kebijakan yang berlaku sejak tahun sebelumnya, tanpa adanya penyesuaian tambahan dari pemerintah.
 
Kondisi ini berlaku bagi seluruh pensiunan PNS di berbagai golongan, mulai dari golongan I hingga IV, termasuk janda atau duda PNS. Menurut penjelasan PT Taspen (Persero) yang dikutip dari laman Kominfo Digital (Komdigi), penghitungan gaji pensiunan PNS tahun 2025 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji pokok ASN aktif, serta PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS.
 
Kedua regulasi tersebut telah menetapkan kenaikan gaji pokok sekitar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Hingga November 2025, belum ada informasi resmi mengenai adanya tambahan atau revisi dari kebijakan tersebut.

Rincian gaji pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan

Berikut kisaran nominal gaji pensiunan PNS tahun 2025 yang masih berlaku hingga saat ini.

1. Golongan I

Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

2. Golongan II

IIIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

3. Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

4. Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
 
Para pensiunan ASN diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan PT Taspen (Persero) terkait pembayaran pensiun dan kemungkinan penyesuaian di masa mendatang. Meskipun belum ada kenaikan tambahan di tahun 2025, regulasi yang berlaku saat ini tetap menjamin pembayaran pensiun berjalan lancar sesuai ketentuan golongan masing-masing.
 
Para pensiunan diharapkan tetap memantau kanal resmi, baik website PT Taspen maupun media komunikasi pemerintah, agar mendapatkan informasi terbaru dan akurat mengenai hak-hak finansial mereka. (Syifa Putri Aulia)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan