Data tersebut dipublikasikan BPS melalui Berita Resmi Statistik pada 5 Agustus 2026. Berikut lima fakta penting yang perlu diketahui terkait kondisi ketenagakerjaan Indonesia per Mei 2026:
5 Fakta Dunia Ketenagakerjaan Indonesia 2026
1. Tingkat pengangguran terus menurun
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 4,65 persen. Angka ini turun 0,03 persen poin dibandingkan dengan Februari 2026 sebesar 4,68 persen.
Meski demikian, masih terdapat data angka pengangguran. Sekitar 7,2 juta orang belum memperoleh pekerjaan per Mei 2026.
| Baca juga:
|
2. Angkatan kerja bertambah lebih dari 155 juta orang
Jumlah angkatan kerja Indonesia pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang. Dari jumlah tersebut, 148,19 juta orang telah bekerja, sedangkan 7,22 juta orang masih menganggur.
Dibandingkan Februari 2026, jumlah penduduk yang bekerja meningkat sekitar 22 ribu orang. Sementara jumlah pengangguran berkurang 24 ribu orang.
3. Sektor akomodasi dan makan minum paling banyak menambah pekerja
BPS mencatat sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja masih didominasi oleh:
- Pertanian: 28,75 persen
- Perdagangan besar dan eceran: 17,80 persen
- Industri pengolahan: 13,53 persen
Sementara itu, dilihat dari pertambahan jumlah pekerja, sektor akomodasi dan makan minum menjadi yang tertinggi. Pertambahan jumlah pekerjanya mencapai 195 ribu orang.
Posisi berikutnya ditempati sektor transportasi dan penyimpanan yang bertambah 121 ribu pekerja. Selain itu, aktivitas jasa lainnya meningkat 110 ribu pekerja.
4. Jumlah pekerja formal ikut meningkat
Kabar baik juga terlihat dari peningkatan pekerja formal. Jumlah pekerja formal naik dari 59,93 juta orang pada Februari 2026 menjadi 60,31 juta orang pada Mei 2026.
Persentase pekerja formal juga meningkat dari 40,58 persen menjadi 40,70 persen. Peningkatan ini menunjukkan semakin banyak penduduk yang bekerja pada sektor atau jenis pekerjaan formal.
5. Mayoritas pekerja di Indonesia bekerja penuh waktu
Sebagian besar tenaga kerja Indonesia bekerja dengan jam kerja penuh. Sebanyak 98,98 juta orang atau 66,80 persen merupakan pekerja penuh waktu yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu.
Sementara itu, 38,42 juta orang atau 25,93 persen merupakan pekerja paruh waktu, yakni bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan tidak mencari pekerjaan tambahan.
Adapun 10,79 juta orang atau 7,28 persen masuk kategori setengah pengangguran. Kelompok ini bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi masih mencari atau bersedia menerima tambahan pekerjaan.
| Baca juga: RI Kebanjiran Investasi di Awal 2026, 706 Ribu Lapangan Kerja Tercipta |
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda