Melansir dari akun Instagram resmi @jakartacreativehub, Jakarta Creative Hub merupakan bagian dari Dinas PPKUKM yang memiliki tujuan untuk mendorong pertumbuhan pelaku UMKM dan jejaring komunitas di DKI Jakarta.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar Tenaga Ahli Pengelolaan Jakarta Creative Hub yang dilansir dari laman resmi Dinas PPKUKM:
Posisi yang Dibuka
- Tenaga Ahli Creative Manager/Head
- Tenaga Ahli Assistant Creative Manager
- Tenaga Ahli IT & Asset Development Staff
- Tenaga Ahli Social Media Specialist
- Tenaga Ahli Multimedia & Graphic Designer
- Tenaga Ahli Event Activations Specialist
- Tenaga Ahli General Admin
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Sehat jasmani dengan menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit.
- Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya dengan melampirkan surat keterangan.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Memiliki rekening Bank Jakarta
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Memiliki akun Sistem Informasi Kerja Penyedia (SIKAP)
- Mampu bekerja sama dengan tim.
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak berstatus tenaga ahli di (Satuan Kerja Perangkat Daerah) SKPD atau (Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lain dan tidak menuntut menjadi CPNS di kemudian hari.
- Pelamar hanya boleh melamar satu formasi yang tersedia.
- Pendaftaran secara online dapat diakses melalui link berikut: https://bit.lyRekrutmenTAJCH2026
Jadwal Seleksi
- Pengumuman Rekrutmen dan Pendaftaran: 24 - 31 Desember 2025
- Penutupan Pendaftaran: 31 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
- Seleksi Administrasi: 29 Desember 2025 - 2 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 5 Januari 2026
- Seleksi Kompetensi dan Wawancara: 6 -7 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 8 Januari 2026
- Penandatanganan Kontrak: 15 Januari 2026
Catatan Penting:
Jadwal seleksi ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan serta kebijakan yang berlaku.Seluruh pengumuman, berita, serta informasi terkait proses rekrutmen, serta hasil seleksi hanya disampaikan melalui website www.disppkukm.jakarta.go.id dan akun Instagram resmi @dinasppkukm. Itulah ulasan mengenai lowongan tenaga ahli yang sedang dibuka oleh Dinas PPKUKM DKI Jakarta. Semoga informasi ini dapat membantu, ya! (Talitha Islamey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News