Pendaftaran. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M
Pendaftaran. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M

Humas Pemda DIY Buka Rekrutmen Desainer Grafis dan Content Creator, Lulusan S1 Merapat!

Renatha Swasty • 12 Desember 2025 10:04
Jakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) membuka peluang karier bagi para talenta muda kreatif. Rekrutmen terbuka untuk posisi Desainer Grafis dan Content Creator untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sumber daya manusia yang profesional di lingkungan Pemda DIY.
 
Bagi Sobat Medcom yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana (S1) dan pengalaman di bidang kreatif, ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi bagi pemerintahan daerah.
Yuk simak info lengkapnya dikutip dari unggahan resmi Instagram @humasjogja:

Posisi dan kualifikasi

Humas Pemda DIY menetapkan persyaratan umum bagi kedua posisi, yakni pelamar wajib merupakan warga negara Indonesia (WNI), lulusan minimal jenjang S1, dan bersedia melampirkan portofolio karya. Berikut rincian kualifikasi khusus untuk masing-masing posisi:

1. Desainer Grafis

  1. Memiliki pengalaman kerja sebagai desainer minimal 1 tahun.
  2. Bersedia mengirimkan portofolio desain yang relevan.

2. Content Creator

  1. Memiliki pengalaman kerja sebagai content creator minimal 1 tahun.
  2. Mampu berkomunikasi dengan baik.
  3. Berpenampilan menarik.
  4. Bersedia mengirimkan portofolio konten.

Tata cara pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring. Pelamar diwajibkan mengirimkan dokumen berupa Curriculum Vitae (CV) dan portofolio (bisa dalam bentuk tautan/link atau lampiran/attachment).
Berkas lamaran dikirimkan melalui surel ke alamat: humaspemdadiy3@gmail.com. Pastikan menuliskan subjek surel sesuai format yang ditentukan, yaitu: Lamaran_Posisi_NamaLengkap.
Contoh: Lamaran_ContentCreator_Ojan.
 
Jangan sampai terlewat, batas akhir pengiriman berkas lamaran adalah 16 Desember 2025. Segera siapkan portofolio terbaikmu dan daftarkan diri sebelum tenggat waktu berakhir.
(Sultan Rafly Dharmawan)


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan