Peluncuran aplikasi sistem informasi pelayanan (Simpel). Foto: Unesa
Peluncuran aplikasi sistem informasi pelayanan (Simpel). Foto: Unesa

Yusuf, Mahasiswa Unesa di Balik Aplikasi Simpel BNNP Jatim

Citra Larasati • 18 Juni 2022 13:00
Jakarta:  Achmad Yusuf Bagus Setiawan, mahasiswa tingkat akhir program studi S-1 Teknik Informatika Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi salah satu sosok di balik pengembangan aplikasi Sistem informasi pelayanan (Simpel) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Aplikasi tersebut diluncurkan BNNP Jatim di sela-sela pemusnahan barang sitaan narkotika di Surabaya, Jumatm 17 Juni 2022.
 
Yusuf mengatakan, bahwa awalnya dia mendapat kesempatan magang di BNNP Jatim. Selama magang dia melihat sistem pelayanan pengaduan di BNNP masih berbasis website yang menurutnya rawan mengalami kendala, bisa jaringan atau kendala login.
 
Selain itu, juga kurang praktis.  Dari permasalahan itulah, Yusuf memiliki ide untuk mengembangkan sistem pelayanan dari berbasis website ke aplikasi (android) dengan menambahkan fitur pengaduan masyarakat yang terhubung dengan bidang pemberantasan. Aplikasi tersebut dapat digunakan masyarakat dan sudah tersedia di Play Store.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan bahwa Simpel resmi digunakan BNNP untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan pengaduan masyarakat. Aplikasi tersebut menyediakan tiga layanan utama; permohonan yang berisi sosialisasi, audiensi dan tes urine, kemudian ada layanan rehabilitasi yang di dalamnya memuat aspek proses hukum dan sukarela, lalu ada layanan pengaduan masyarakat.
 
Selain itu, juga terdapat layanan komunikasi (chat me) yang langsung terhubung dengan bagian pemberantasan. Sementara di perwajahan awal atau beranda tersedia informasi umum seputar layanan dan informasi-informasi penting seputar BNNP Jatim.
 
“BNNP Jawa Timur harus lebih cepat dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Karena itu kerja kita harus makin cerdas. Termasuk kolaborasi dan peran serta berbagai pihak harus terus ditingkatkan. Aplikasi SIMPEL tentu bisa membantu mempercepat dan semakin mengefektifkan sistem pelayanan di BNNP sehingga semakin sigap dalam memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat,” papar Aris dilansir dari laman Unesa, Sabtu, 18 Juni 2022.
 
Ditambahkan Aris, berdasarkan data, secara umum kasus pengedaran narkoba di Jawa Timur mengalami penurunan dari tahun 2019 sampai tahun 2021. “Namun, kasus pengedaran narkotika jenis ganja saja yang memang meningkat. Kemarin 16 kg ganja tersebar di Jawa Tengah dan Bangkalan Madura,” bebernya.
 
Keberhasilan pengungkapan kasus pengedar narkoba ini atas dukungan dan sinergi yang kuat antara masyarakat dengan BNNP Jatim. Sinergi yang kuat itu meliputi komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang dapat terus terjalin secara terstruktur dan terintegrasi demi memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jatim dan sekitarnya.
 
Baca juga:  Pertama di Indonesia, Unesa Kembangkan Disability Inclusion Metric
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan