Penganugerahan ini sempat tertunda selama empat bulan. Sebelumnya, pada tanggal 20 Oktober 2020, Rapat Pleno Senat Akademik IPB University menyetujui pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada Letjen TNI Doni Monardo.
"Pada tahun 2020 senat akademik memberikan persetujuan pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa kepada Letjen TNI Doni Monardo dalam bidang ilmu pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan," kata Arif Satria secara daring, Sabtu, 27 Maret 2021.
Sesuai Peraturan Senat Akademik IPB Nomor 05/2015 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan di Lingkungan IPB, Doni Monardo dinilai pantas memperoleh pengakuan dan penghargaan atas karya, prestasi, dedikasi, dan kontribusi yang luar biasa dalam bidang IPTEKS.
Serta atas pengabdian dan jasanya yang luar biasa bagi kemajuan pendidikan, pembangunan dalam arti luas dan kemanusiaan. Dalam perjalanan kariernya, Doni juga senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam kegiatan pengembangan dan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
Dalam berbagai penugasan, baik saat mulai bertugas di Aceh, kemudian Danrem 061/Surya Kencana Bogor, selanjutnya sebagai Danjen Kopasus, Pangdam XVI/Pattimura, Pangdam III/Siliwangi, Sesjen Wantannas dan kini Kepala BNPB, diperoleh fakta yang kuat bahwa Doni senantiasa berperan nyata dalam meningkatkan dan mengembalikan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia.
Baca juga: IPB Anugerahi Doktor Honoris Causa untuk Doni Monardo
Terdapat lima rangkaian kegiatan aksi yang dinilai luar biasa yakni, pertama membangkitkan kepedulian lingkungan dan memberikan pelatihan keterampilan. Kedua, memobilisasi sumber daya (resource mobilization) dan membangun jaring kerja kolaborasi (pentahelix).
Ketiga, memulihkan dan merehabilitasi keanekaragaman hayati spesies dan ekosistem. Keempat, membangun kolaborasi penegakan hukum, dan kelima, melakukan advokasi kebijakan. Kelima kegiatan tersebut dapat berjalan secara berkesinambungan, terutama karena adanya kepemimpinan lingkungan yang kuat dan menonjol pada Letjen TNI Doni Monardo.
Keputusan pemberian gelar akademik kepada Doni diputuskan dalam surat keputusan senat akademik IPB nomor 21/IT3.SA/PP/2020 tentang Persetujuan Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa Kepada Letjen Doni Monardo dalam Bidang Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Arif mengatakan, Doni dinilai berhasil dalam pengelolaan lingkungan.
Gagasan Emas Biru dan Emas Hijau yang diinisiasi Doni Monardo juga dinilai berhasil dalam meredam konflik di kepulauan Maluku. Tim promotor yang mengkaji pemberian gelar kehormatan tersebut antara lain Prof. Dr. Ir. Hadi Susio Arifin, MS (ketua tim promotor), Prof. Dr. Ir. Widiatmaka, DAA, Prof. Dr. Ir. Anas M. Fauzi, M.Eng, Prof. Dr. Ir. M.H. Buntoro, M.Agr, dan Dr. Ir. Soeryo Ariwibowo, MS.
Ketua Tim Promotor, Hadi Susilo Arifin mengatakan alasan tim promotor mengkaji pemberian gelar kehormatan kepada Letjen Doni Monardo lantaran dalam kariernya Doni kerap memberikan perhatian terhadap pembangunan pertanian dalam arti luas, serta melakukan tindakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di tempat ia ditugaskan.
Doni Monardo lahir di Cimahi, 19 Mei 1963. Jabatan yang diemban saat ini sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dan sejak 9 Januari 2019 ia juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News