"Yang disepakati dari hasil kami berdua untuk jadi ketua MK ke depan adalah Bapak Doktor Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas jadi wakil ketua," kata Saldi Irsa saat membacakan putusan di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
Rapat Permusyawaratan Hakim digelar secara tertutup dan dihadiri 9 hakim MK. RPH digelar sejak pukul 09.00 WIB untuk bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing hakim secara bergiliran.
"Sampai pada titik masing-masing hakim MK menyebut nama yang diinginkan untuk jadi ketua. Siapa yang diinginkan jadi ketua MK. Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhatoyo," kata Saldi.
Kemudian kesembilan hakim bersepakat untuk memberi kesempatan kepada dua hakim yang namanya muncul di RPH tersebut untuk berdiskusi dan menentukan siapa yang menjadi ketua MK. "7 dari 9 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, untuk mendiskusikan bagaimana kira-kira menghadapi nama-nama itu. Siapa yang jadi ketua dan wakilnya," terangnya.
Diskusi dilakukan sembari melakukan refleksi dan dengan dorongan semangat memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. "Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil kami berdua untuk jadi ketua MK ke depan adalah Bapak Doktor Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas jadi wakil ketua," tegasnya.
Suhartoyo dikenal sebagai pribadi yang sederhana, ia pernah menjadi hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo. Ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015. Kemudian pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden
Pada awalnya, Suhartoyo tidak pernah berpikir untuk menjadi sekorang penegak hukum seperti sekarang. Sejak di jenjang SMA, Suhartoyo muda justru lebih tertarik pada ilmu sosial politik untuk mendukung cita-cita awalnya yang ingin bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Namun dalam perjalanannya, ia justru gagal menjadi mahasiswa Ilmu Sosial Politik, kemudian memilih mendaftarkan diri ke fakultas Hukum. Seiring jalan mendalami ilmu hukum, suami Sutyowati ini kemudian tertarik untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi hakim seperti sekarang ini.
Namun lingkungan pertemanan belajar kelompoknya justru membawa Suhartoyo untuk mendaftar ujian menjadi hakim. Ia pun lolos dalam seleksi ujian menjadi hakim tersebut.
Pada 1986, untuk pertama kalinya Suhartoyo bertugas menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Berikut Profil Pendidikan Suhartoyo:
- S-I Universitas Islam Indonesia (1983)
- S-2 Universitas Tarumanagara (2003)
- S-3 Universitas Jayabaya (2014)
Baca juga: Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo jadi Ketua Mahkamah Konstitusi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id