"Kalau seandainya ada di antara mereka yang sudah bekerja di sekolah-sekolah swasta tersebut, lalu lulus dalam perekrutan PPPK, maka mereka yang lulus tersebut sebaiknya diangkat dan ditempatkan di sekolah di mana mereka telah mengabdi dan mengajar selama ini," kata Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas, Kamis, 20 Januari 2022
Muhammadiyah khawatir terjadi migrasi besar-besaran para tenaga pendidik usai seleksi PPPK. Imbasnya, sekolah swasta kehilangan tenaga pengajar. Anwar berharap usulan ini dapat mengurai permasalahan yang bakal dialami sekolah swasta akibat kebijakan PPPK.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Oleh karena itu dalam hal ini yang terkait dengan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terutama untuk guru maka langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah hendaknya jangan sampai kebijakan membuat masalah ketersediaan tenaga pendidik atau guru di sekolah milik masyarakat," jelasnya.
Baca: Seleksi PPPK Guru, 2 Hal Ini 'Dikunci' UU ASN
Ia mengatakan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah menyebut organisasi masyarakat penyelenggara pendidikan seperti Muhammadiyah terancam kehilangan 3.000 guru karena rekrutmen PPPK.
Muhammadiyah berharap tenaga pengajar yang telah lulus PPPK menjadi kepanjangan dari pemerintah dalam membantu meningkatkan kualitas belajar-mengajar bagi sekolah swasta. Apalagi, sekolah swasta yang ada selama ini telah membantu meringankan beban pemerintah pada sektor pendidikan.
"Sehingga dengan demikian diharapkan kualitas pendidikan dari anak-anak bangsa yang mereka didik dan hadapi selama ini akan bisa meningkat. Itulah yang sangat kita harapkan dan perlukan," ungkapnya.