"Banyak aspirasi dari 193 ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum ada formasi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 11 Juni 2022.
Fikri mengaku banyak menerima aspirasi dari para guru honorer misalnya mereka yang sudah lolos passing grade PPPK, namun belum mendapatkan posisi sehingga tidak bisa bekerja. Akibatnya, banyak dari mereka terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena hingga kini belum juga mendapat kepastian dari Kemendikbudristek.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Fikri Faqih membacakan surat guru honorer yang berisikan sudah tidak bekerja karena menunggu formasi. Sehingga berdagang mainan anak-anak dengan cara berkeliling.
"Itu salah satu cerita nyata, mereka guru-guru kita yang sejak 2015 sudah mengabdi. Kita tidak tahu bagaimana cara rekrutmennya namun mereka mengisi kekosongan guru itu menjadi honorer," ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru juga menyampaikan kondisi guru honorer yang lolos passing grade PPPK, namun belum mendapatkan formasi. "Kami ingin mereka tidak luput dari perhatian Mendikbudristek, Nadiem Makarim agar memperjuangkan nasib mereka," kata dia.
Selain itu, menurutnya lagi, tenaga honorer yang bertugas di bagian tata usaha dan penjaga sekolah juga khawatir, karena adanya aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Oleh karena itu, keduanya meminta Kemendikbudristek memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan pendidikan tersebut.
Baca juga: Pengadaan PPPK Guru 2022, Ini Daftar Pelamar yang Jadi Prioritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News