"Upah untuk guru honorer, baik yang dibiayai APBD maupun diangkat oleh sekolah masing-masing, harus sesuai dengan UMP DIY," kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Kamis, 25 November 2021.
Dedi mengatakan, upah itu setidaknya dapat memberikan jaminan kesejahteraan guru tidak tetap yang posisinya sewaktu-waktu bisa digantikan apabila ada guru tetap masuk. Namun, Pemda tak bisa memaksa swasta menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami tidak bisa mengintervensi kebijakan untuk sekolah swasta terkait pengupahan guru honorer atau guru tidak tetap, karena yayasan atau sekolah swasta tentu punya sistem penghitungan sendiri," ujarnya.
Namun, dia mengatakan, guru honorer yang direkrut oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dipastikan menerima upah sesuai ketentuan UMP yang berlaku.
Saat ini, UMP di Daerah Istimewa Yogyakarta nilainya Rp1,765 juta per bulan dan akan naik 4,3 persen menjadi Rp1.840.915 per bulan pada 2022. "Jumlah honorer yang dibiayai APBD Kota Yogyakarta saat ini sekitar 200 orang, tersebar di SD dan SMP," kata Dedi.
Baca: PGRI Minta Gaji Guru Honorer Minimal Setara UMK
Selama ini, kata dia perekrutan guru honorer di sekolah negeri dilakukan berdasarkan pengajuan kebutuhan tenaga guru oleh sekolah. Kemudian, dianalisis oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
"Misalnya untuk guru Bahasa Indonesia. Di sekolah tersebut memiliki 48 jam pelajaran dan hanya ada satu guru. Padahal, kewajiban mengajar guru adalah 24 jam sehingga muncul kebutuhan satu guru. Ini yang diajukan ke kami untuk dipenuhi," kata Dedi.
Perekrutan guru tidak tetap, lanjutnya, dilakukan melalui proses seleksi secara profesional berdasarkan kemampuan mengajar. Proses seleksi antara lain dilakukan oleh pengawas sekolah.
Guru tidak tetap yang terpilih kemudian akan menandatangani perjanjian yang salah satu klausulnya adalah mengundurkan diri apabila ada guru tetap yang masuk dan kebutuhan guru di sekolah tersebut terpenuhi.
"Perjanjiannya memang seperti itu. Mereka ikhlas mengundurkan diri jika ada guru tetap yang masuk. Syukur jika yang diterima adalah guru tidak tetap itu sendiri karena sebelumnya sudah ada penerimaan dari jalur PPPK," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id