Bantuan diberikan usai Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Rabu, 25 November 2020. Penyerahan bantuan ini sekaligus menandai akan dimulainya proses pencairan BSU bagi GTK Madrasah NonPNS.
Menag mengatakan, di masa pandemi ini, guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Ia pun mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi covid-19. BSU menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perjuangan dan dedikasi para guru.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, masyarakat, dan negara,” kata Fachrul Razi.
Baca juga: Kemenag Dapat Tambahan Rp5 Triliun untuk Pendidikan
Menurut Menag, kondisi yang sulit selama pandemi ini terbukti tidak menjadi halangan bagi para guru untuk terus menjalankan tugas mulia mendidik para penerus bangsa. Dedikasi dan semangat guru untuk senantiasan menjaga keberlangsungan NKRI terus dilakukan tanpa henti.
]“Hal ini sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam HGN 2020, Bakti Guru, Lindungi Negeri. Tema ini mengandung makna bahwa bakti para guru dari dulu sampai sekarang hingga di masa yang akan datang, dimaksudkan untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan negeri kita tercinta,” sambungnya.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenega Kependidikan (GTK) Madrasah, Kemenag, M Zain mengatakan bahwa Kementerian Agama akan memberikan BSU kepada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah. Mereka akan menerima BSU sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.
Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam NonPNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan. Menurut Zain, BSU ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19. Zain memastikan tidak ada potongan dalam bentuk apapun karena BSU ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
(CEU)