Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Barry Fathahillah
Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Barry Fathahillah

Pedoman Kurikulum Terbaru, Kemenag Tuntut Guru Jadi Kreator Pembelajaran

Citra Larasati • 02 Agustus 2024 20:15
Jakarta:  Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang pedoman implementasi kurikulum pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).  Regulasi ini menjadi acuan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di jenjang-jenjang tersebut.
 
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Thobib Al Asyhar, mengatakan regulasi ini menggantikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi kurikulum merdeka di madrasah.  Perubahan struktur kurikulum harus diikuti periubahan mindset guru dari fasilitator menjadi kreator pembelajaran.
 
"Guru kini dituntut harus menjadi kreator pembelajaran," tegas Thobib dalam FGD Program Direktorat GTK dilansir dari laman Kemenag, Jumat, 2 Agustus 2024.

Untuk menjadi kreator dalam pembelajaran, kata Thobih, guru harus mampu menginternalisasi secara utuh tentang pembelajaran berdiferensiasi. Pembelajaran berdiferensiasi adalah pendekatan yang mengakui bahwa siswa memiliki kebutuhan, minat, dan kemampuan belajar yang berbeda.
 
"Kita menghadapi dinamika zaman yang semakin kompleks. KMA 450 terbit dalam rangka menyiapkan generasi yang tangguh di masa depan. Oleh karenanya guru juga harus adaptif terhadap perubahan, jangan sampai terjebak pada zona nyaman yang akhirnya justru kontraproduktif," terang dosen Universitas Indonesia tersebut.
 
Thobib juga menjelaskan, dalam masa transisi perubahan kurikulum perlu penyesuaian pada aplikasi Simpatika agar hak-hak guru tetap terpenuhi. Namun para guru tidak perlu khawatir karena Kementerian Agama telah mendesain kurikulum madrasah sedemikian rupa agar pemenuhan beban kerja minimal 24 JTM dalam seminggu dapat diperoleh dengan mudah.
 
"Kami sudah lakukan beberapa penyesuaian pada aplikasi Simpatika. Sehingga, ketika KMA 450 diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2024/2025, tidak ada kendala yang berarti. Kami berharap proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar serta hak-hak guru tetap terpenuhi," ungkap Thobib.
 
Thobib berharap, kurikulum yang akan diterapkan secara nasional ini dapat memenuhi target capaian yang diharapkan. Yaitu menciptakan suasana pembelajaran yang merdeka antara pendidik dan peserta didik.
 
"Kita akan siapkan berbagai instrumen evaluasi untuk mengukur seberapa efektif kurikulum ini dapat diimplementasikan oleh para guru madrasah. Strategi khusus juga akan kami siapkan dalam rangka menyukseskan implementasi kurikulum ini secara masif," ujarnya.
Baca juga:  Kemenag Segera Cairkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap II 2024
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan