Kuota ini dinilai kurang mengingat jumlah guru agama honorer sangat banyak. Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam kementerian/lembaga negara (K/L), Jumat, 5 Maret 2021. Selain Kemenag dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK nya. Ini masih kita upayakan bersama," kata Nizar melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Maret 2021.
Baca: Tak Masuk Rekrutmen PPPK, Guru Agama Ancam Mogok Mengajar
Pembahasan lintas kementerian dan lembaga ini, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat pemerintah daerah (Pemda).
Saat ini, menurut dia, masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data. Khususnya, terkait total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
"Verifikasi dan validasi data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," terang Nizar.
Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.
"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," tuturnya.
Baca: Pemda Usulkan 568 Ribu Formasi Guru PPPK, Diklaim Terbesar dalam Sejarah
Sebelumnya, DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menyesalkan guru Pendidikan Agama tak masuk dalam program rekrutmen satu juta guru PPPK 2021. Padahal, AGPAII megaku telah berdiskusi langsung dengan lintas kementerian terkait.
Ketua Umum DPP AGPAII, Mahnan Marbawi menyatakan, tidak masuknya guru pendidikan agama dalam formasi PPPK menyebabkan guru pendidikan agama Islam dari berbagai provinsi menyampaikan aspirasi ke DPP AGPAII agar diperjuangkan nasibnya. Banyak guru pendidikan agama merasa dizalimi pemerintah.
Jika pada batas waktu tertentu, formasi rekrutmen ASN atau PPPK tidak menyertakan guru pendidikan agama, ia menyebut akan ada mogok mengajar secara nasional.
"Kami berharap pemerintah segera memasukkan GPAI di sekolah dalam formasi ASN atau PPPK, agar mereka tidak mogok mengajar dan tenang melaksanakan tugas mengajar dan mendidik anak bangsa dalam menuju Indonesia emas. Atau Pendidikan Agama akan dihapus di negeri ini?" ungkap Mahnan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News