"Dalam pembuatan kebijakan selalu 'negeri minded'. Seperti perekrutan ini, karena pola pikirnya hanya negeri, tak berpikir dampaknya untuk swasta," sebut Maringan kepada Medcom.id, Senin 18 Oktober 2021.
Ia menilai kebijakan seleksi PPPK besar-besaran ini akan membuat banyak guru swasta beralih ke sekolah negeri. Pada saat yang sama, kata dia, tenaga pengajar di sekolah swasta akan berkurang. "Ya akan kesulitan mencari guru. Tidak mudah cari guru sekarang," tutur dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Sekolah Swasta Menjerit, Pemerintah Bajak Guru Berkualitas Jadi PPPK
Ia mengatakan, ketika sekolah swasta tak memiliki guru, maka misi mencerdaskan anak bangsa akan semakin sulit. Pasalnya, sekolah swasta juga sangat banyak menampung peserta didik.
"Seolah tidak melihat sekolah swasta juga turut membangun mencerdaskan kehidupan bangsa puluhan tahun. Kini gurunya terancam enggak ada," ungkapnya.
Ia menyebut, kekosongan guru juga akan berdampak pada akreditasi sekolah swasta. Dia mengatakan 75 persen guru swasta yang ikut PPPK adalah guru yang bersertifikat, dengan status guru tetap sebagai guru yayasan.
"Kalau guru-guru bersertifikat di sekolah swasta itu eksodus ikut PPPK ke sekolah negeri, maka bisa dipastikan sekolah swasta akan kehilangan guru-guru profesionalnya yang akan berpengaruh pada akreditasi," tutupnya.