Penyerahan insentif secara simbolis kepada tenaga pendidik di Kabupaten Malang. Foto: Pemkab Malang
Penyerahan insentif secara simbolis kepada tenaga pendidik di Kabupaten Malang. Foto: Pemkab Malang

Bupati Sebut Gaji Guru TK dan PAUD di Malang Rp50-200 Ribu Per Bulan

Daviq Umar Al Faruq • 07 April 2024 22:41
Malang: Sebanyak 13.021 guru dan tenaga pendidik tidak tetap atau non ASN jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Insentif yang diberikan pada 2024 ini sebesar Rp500 ribu per tenaga pendidik. 
 
Bupati Malang, M Sanusi mengatakan, pemberian insentif ini merupakan pemberian tahun kedua, namun pada tahun sebelumnya insentif ini hanya berjalan empat bulan saja. Oleh karena itu pada tahun ini, pemberian insentif diupayakan berjalan setahun full dan setiap bulan tenaga pendidik akan menerima insentif Rp500 ribu. 
 
"Ketika mengunjungi guru TK, guru PAUD itu perbulan itu rata-rata mereka menjawab ada yang digaji Rp100 ribu, ada yang Rp50 ribu, ada yang Rp200 ribu. Tapi rata-rata digaji Rp200 ribu,” katanya, Jumat 5 April 2024.

Insentif ini diserahkan secara simbolis oleh Pemkab Malang kepada tenaga pendidik di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Jum'at 5 April 2024. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Malang, M Sanusi, dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji.
 
Sanusi menerangkan, seluruh lembaga pendidikan bahkan di tingkat PAUD, termasuk para guru didalamnya, kini dituntut untuk bertransformasi, melakukan pembaharuan, memperbanyak riset, pengetahuan, maupun metode pembelajaran, sehingga mampu terus bergerak, beriringan dengan perubahan tatanan kehidupan masyarakat yang begitu cepat. 
 
Berkaitan dengan hal ini, Pemkab Malang tentu sangat memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Malang. Intervensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan tentu harus terus diupayakan, salah satunya melalui penyerahan bantuan sosial atau insentif.
 
"Untuk itu, saya berharap bantuan sosial ini dapat dimaknai sebagai suatu amanah yang harus benar-benar dilaksanakan dengan bijak dan penuh tanggung jawab. Di mana para guru harapannya dapat menjadikan bantuan ini sebagai modal investasi yang bernilai, bukan hanya untuk hari ini tetapi untuk masa depan bidang pendidikan yang lebih baik," jelasnya.
 
Sanusi juga mengajak kepada para penerima bantuan agar semakin bersemangat dalam mengembangkan diri, meningkatkan kemampuan, dan terus berinovasi. Ia meminta tenaga pendidik menjadi agen perubahan yang siap untuk bertransformasi menuju profesionalisme guru, demi terwujudnya generasi muda Kabupaten Malang yang cerdas dan berdaya saing.
 
"Tentu, Pemerintah Kabupaten Malang menginginkan agar bantuan sosial ini nantinya dapat memberikan manfaat yang nyata, dan dapat dipergunakan dengan cermat serta tepat sasaran, sehingga nantinya dapat menghasilkan dampak yang signifikan demi terwujudnya kemajuan bidang pendidikan di Kabupaten Malang," tambahnya. 
 
Baca juga:  Kemendikbudristek Buka Pendaftaran PPG Prajabatan 2024, Cek Infonya di Sini


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan