Delapan rektor perguruan tinggi (termasuk UMI) yang diundang merupakan perguruan tinggi papan atas nasional yang masuk dalam dewan pendidikan tinggi. Selain Rektor, juga diundang delegasi perguruan tinggi, organisasi perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek.
Dalam keterangan resminya, Basri Modding mengungkapkan, Kesempatan ini merupakan momentum yang sangat penting bagi perguruan tinggi untuk memberikan masukan sekaligus penguatan peran perguruan tinggi bagi kemajuan bangsa.
“Dalam rangka memperkuat peran Perguruan Tinggi, maka DPR merencanakan untuk mendapatkan masukan dari Perguruan Tinggi dan Dewan Pendidikan Tinggi,” beber Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI itu.
Baca juga: Hapus Madrasah dari RUU Sisdiknas, Nadiem: Tidak Masuk Akal
Basri menyebutkan, pertemuan yang sifatnya terbatas ini membahas rencana penggabungan tiga UU menjadi sebuah RUU baru. “Saat ini DPR bersama Pemerintah sedang membahas RUU Sisdiknas yang merupakan penggabungan antara UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, UU No 12 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi,” imbuh Basri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id