“Insyaallah, karena pertimbangan kehidupan bernegara supaya aman, tenteram, dan kondusif Pemuda Muhammadiyah dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Banyumas menolak adanya people power,” kata Nur Fauzi seperti dilansir dari Antara, Jumat, 17 Mei 2019.
Meski demikian, Fauzi mengaku belum bisa memastikan instruksi atau imbauan tersebut dapat ditaati oleh seluruh anggotanya. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada anggota yang mengikuti gerakan people power tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kami sudah sampaikan bahwa itu (keterlibatan anggota PDPM dalam gerakan pengerahan kekuatan massa) tanggung jawab masing-masing, tidak diperkenankan membawa nama Pemuda Muhammadiyah maupun Kokam,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzi mengatakan PDPM Kabupaten Banyumas menolak people power karena gerakan tersebut dinilai berkaitan dengan kepemiluan. Jika ada kecurangan, pelanggaran atau sengketa dalam Pemilu Serentak 2019 seharusnya diselesaikan melalui jalur yang telah ada, yakni melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, gerakan pengerahan kekuatan massa akan menimbulkan berbagai hal yang tidak baik bagi bangsa dan negara Indonesia. Gerakan itu dinilai akan memanfaatkan unsur agama.
“Jadi, saya melihat masyarakat yang mau bergerak membawa tambahan atau bungkus agama, sehingga mereka agak tertarik atau pun hadir karena merasa panggilannya adalah panggilan agama,” tutur Fauzi.
Maka itu, Fauzi menyebut gerakan pengerahan kekuatan massa itu sangat berisiko dan berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tindakan people power akan mengganggu pemerintahan Indonesia.
“Saya khawatir menimbulkan keributan, maupun bentrok. Baik bentrok antarpendukung ataupun bentrok melawan pemerintah,” pungkas dia.
(DMR)