Sebulan masa kampanye berjalan, Bawaslu menerima 309 temuan maupun laporan dugaan pelanggaran kampanye.
"Pelanggaran terjadi karena karakter kontestasinya siap menang, tidak siap kalah. Kalau tidak siap kalah, maka segala cara ilegal seolah-olah punya legitimasi untuk terus dilakukan," kata direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Titi mengatakan saat ini semangat pemilu jujur dan adil belum dipegang teguh oleh peserta pemilu. Peserta pemilu belum memiliki mentalitas menang bermartabat, kalah terhormat.
"Pelanggaran bisa terjadi karena mereka merasa penegakan hukum tidak akan berpengaruh banyak pada mereka. Kalau mereka melanggar tidak ada dampak yang berarti," katanya.
Baca: Erick Thohir Konsultasi Soal Kampanye ke Bawaslu
Selain itu, Titi juga menilai pengawasan partai politik terhadap kontestan yang diusungnya kurang maksimal. Hal itu menyumbang angka pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.
Titi meminta Bawaslu menindaklanjuti semua laporan secara transparan dan akuntabel. Dia mendorong Bawaslu melibatkan publik dalam pengawasan.
"Saya yakin kalau masyarakat ikut melakukan pengawasan, ruang terjadinya pelanggaran semakin sempit," tukasnya.
(FZN)