Jakarta: Mengganti ban kendaraan, baik mobil atau sepeda motor, wajib dilakukan apabila sudah habis masa pakainya atau untuk meningkatkan penampilan kendaraan. Nah apabila ingin mengganti ban, perhatian dulu kemampuannya.
Customer Engineering Support Michelin Indonesia, Mochammad Fachrul Rozi, menjelaskan ketika ingin mengganti ban kendaraan maka ikuti saran dari pabrikan. Hal ini dikarenakan pabrikan kendaraan sudah mendesain dan mengukur ukuran ban sehingga bisa menopang beban dengan sangat tepat.
"Di ukuran itulah, insinyur pembuat kendaraan sudah mendesain dengan beban mobil segitu berat, maka cocok ban yang ini (ukurannya). Salah satu fungsi ban adalah menopang beban," beber Rozi Kamis (19/11/2020) melalui webinar.
Sebagai contoh, dia menyebutkan sebuah multi purpose vehicle (SUV) yang banyak berada di jalanan menggunakan ban ukuran 185/70-14. Maka ketika melakukan pergantian ban, sebaiknya kembali menggunakan ukuran yang sama.
Di sisi lain, dia juga tidak menampik pergantian ban sebagai bagian dari modifikasi. Tetapi apabila mengganti ukuran ban, maka sebaiknya mencari ban dengan ukuran yang lebih besar. Hal ini terkait dengan load index atau kemampuan mengangkut beban.