Manila: Pengembangan ekosistem kendaraan listrik secara masih dilakukan oleh Thailand, Indonesia, dan Singapura untuk kawasan Asia Tenggara. Filipina pun segera menyusul mengembangkan kendaraan listrik di negara dengan menghadirkan regulasi mengenai mobil listrik.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina dipastikan sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikenal sebagai Undang-Undang Pengembangan Industri Kendaraan Listrik. Persetujuan RUU ini mendapatkan 195 suara setuju dan dipandang sebagai tonggak penting dalam upaya negara menjadi pusat kendaraan listrik, seperti dikutip dari Autoindustriya.
Kehadiran peraturan ini maka bisa menjadi pijakan bagi Filipina untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik di sini. Mengingat arah industri otomotif sekarang ini sedang menuju ke arah kendaraan ramah lingkungan berenergi listrik.
Selain itu, payung hukum ini juga bisa meningkatkan penyerapan kendaraan listrik di sana. Hal ini akan mencakup tidak hanya produksi lokal dan penggunaan kendaraan listrik, tapi juga penciptaan lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor.
Faktor penting dari RUU tersebut adalah Peta Jalan Komprehensif untuk Industri Kendaraan Listrik (CREVI) yang akan menghasilkan rencana pengembangan yang dibuat untuk menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan terkait.