Bangun menilai Faisal Dewantara asal klub Royal Marlyn seharusnya tidak sah karena turun di Kelompok Umur IV (9-10 tahun). Ia mengatakan perenang yang sebelumnya bernung di klub Belibis Pekanbaru ini seharusnya berada di KU III (11-12 tahun).
"Protes saya diterima panitia kejurnas karena saya membawa bukti-bukti lengkap," ujar Alfian kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/6/2014).
Menurutnya, dalam akte kelahiran, Faisal Dewantara disebutkan lahir di Pekanbaru, 3 Juli 2002. Bukti-bukti yang dipegang Alfian adalah foto kopi akte kelahiran Faisal tertanggal 3 Juli 2002 dan buku daftar prestasi atlet renang Riau per Desember 2008. Dalam daftar itu jelas tercantum Faisal kelahiran 2002.
Alfian yang juga pelatih taekwondo nasional meninta PB PRSI yang dipimpin Sandiago Uno harusnya lebih ketat dalam kasus pencurian umur.
"PB PRSI harusnya menertibkan masalah pencurian umur dan bukan malah mensahkan pelaku yang sudah bermasalah. Mestinya sejak kecil sudah ditanamkan sportifitas," tegas Alfian.
Dijelaskannya, pelatih klub Millenium Denny sempat melayangkan protes kepada panitia. Namun, protesnya tidak diterima karena patut diduga berkat campur tangan Wakil Sekjen PB PRSI, Abdurrahim yang mengeluarkan surat 'sakti'.
Sekjen PB PRSI, Made Suryana yang dihubungi melalui telepon selular mengaku tidak mengetahui adanya surat 'sakti' yang dikeluarkan Abdurrahim tertanggal 16 Juni 2014 yang mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekjen.
"Saya tidak tahu ada surat itu. Silahkan saja konfirmasi dengan Pak Abdurrahim mengapa surat itu diterbitkan," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id