Kasus yang dialami Auliya pun sontak menjadi viral di dunia maya beberapa hari terakhir. Hal itu pun disesalkan anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Mochammad Eksan, terkait larangan penggunaan hijab yang menimpa atlet muda tersebut.
Sebab, menurut Eksan, penggunaan jilbab atau hijab merupakan hak dasar setiap orang. Sehingga tidak layak jika panitia pelaksanaan kejuaraan karate melarang penggunaan hijab bagi atlet.
"Jika memakai jilbab tidak boleh bertanding sehingga Auliya memilih mengundurkan diri, itu melanggar hak asasi dan agama. Ini sebuah catatan serius bagi kami," kata Eksan saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Selasa (27/12/2016).
Eksan menjelaskan bahwa jilbab merupakan identitas seorang muslimah. Panitia maupun juri selayaknya menghargai hal itu. Dan jika ada regulasi yang melarang, itu pun harus ditinjau ulang.
"Kalau Auliya melaporkan pada DPRD, kami siap menerima dan akan memanggil pihak-pihak termasuk panitianya akan ditanyakan mengenai persoalan ini," tegas Eksan.
Ia menambahkan, kasus tersebut harus menjadi memontum supaya hal serupa tidak terjadi di masa depan. Lomba renang saja saat ini boleh memakai jilbab, asalkan didesain sesuai kebutuhan, apalagi karate.
"Seharusnya panitia membolehkan peserta bertanding memakai jilbab, kalau memang ada regulasi seperti itu mestinya ditinjau ulang," tandasnya.
Jumat 23 Desember 2016 akhir pekan lalu, Auliya mengundurkan diri dari Kejuaraan Karate yang digelar di GOR Magetan, setelah dilarang menggunakan jilbab oleh panitia.
Video: Bursa Transfer Musim Dingin
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News