"Menpora Imam Nahrawi sempat menerima surat dari Olivier Niggli selaku Dirjen WADA pada Jumat 17 Februari. Surat itu sangat penting karena berisi tentang kepastian dicabutnya sanksi untuk LADI," tulis sebuah pernyataan dalam rilis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (18/2/2017).
Klik: Dijenguk Menpora, Kondisi Ellyas Pical Mulai Membaik
Surat WADA hanya bentuk simbolis bahwa sanksi LADI telah dicabut. Namun sejatinya, surat itu tak akan muncul apabila Kemenpora dan LADI tidak meningkatkan kualitas kerjasama dalam dua bulan belakangan ini.
Dengan dicabutnya sanksi WADA, artinya kinerja pengawasan doping dalam berbagai event olahraga di Indonesia akan semakin mudah. Oleh karena itu, LADI langsung difokuskan mempersiapkan Asian Games 2018 agar bersih dari doping.
WADA memberikan sanksi karena LADI dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik dalam event PON dan Peparnas 2016 Jawa Barat. Seperti diketahui, terdapat 14 atlet yang terdeteksi menggunakan doping setelah event itu selesai.
Klik: Mari Berselancar di Muara Sungai Kampar
Agar pemberian sanksi itu tidak terulang, Kemenpora mengimbau LADI untuk lebih aktif menyampaikan informasi terbaru seputar doping. Informasi itu wajib diberikan kepada seluruh insan olahraga, termasuk atlet, pelatih, hingga pengurus cabang olahraga.
"Nantinya tidak ada alasan bagi atlet tidak mengetahui adanya bahan obat-obatan, makanan serta minuman tertentu yang ternyata dianggap antidoping," tutup pernyataan dalam rilis Kemenpora. (RO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News