Pencabutan emas ini merujuk pada kegagalan atlet Malaysia Tai Cheau Xuen melewati tes medis usai meraih emas cabang wushu, Sabtu 20 September lalu. Tai terbukti mengonsumsi sabutramine, sebuah zat yang termasuk dalam kategori doping.
Kubu Malaysia sendiri sempat tidak terima dengan keputusan tersebut, dan mengajukan banding. Namun, pihak OCA menolak banding Malaysia karena dalam sampel A dan B milik Tai, kedua-duanya positif mengandung Sabutramine.
"Kami akan menerima keputusan. Kami juga tidak merasa dirugikan. Lagipula, mereka (OCA) memberikan kami persidangan yang adil," ujar chef de mission Malaysia, Danyal Balagopal kepada AFP.
Meski sedih harus kehilangan satu emas, pihak Malaysia enggan menyalahkan Tai Cheau Xuen. Mereka lebih melihat masalah ini sebagai pembelajaran ke depan, karena Tai mengaku zat sabutramine tersebut mungkin terdapat dalam obat-obatan yang diminumnya.
"Kami merasa sedih untuk Tai. Tapi, saya pikir dia tidak berniat curang," tuntas Balagopal.
Keputusan ini tentunya melegakan untuk Indonesia yang akhirnya resmi mendapat limpahan medali emas dari Malaysia. Adalah Juwita Niza Wasni yang kini berhak menyandang predikat medali emas nomor nanquan dan nandao. Sebelumnya, Niza diketahui hanya mendapatkan medali perak.
Keuntungan juga didapat Ivana Ardelia Irmanto yang pada pertandingan tersebut menempati posisi empat. Ivana kini berhak atas medali perunggu yang sebelumnya diraih atlet Tiongkok, Wei Hong. Wei Hong sendiri berhak atas medali perak. (AFP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id