Seperti diketahui, emas yang diraih Tai Cheau pada cabor wushu dibatalkan OCA karena sang atlet gagal melewati tes doping. Tai Cheau terbukti menggunakan zat terlarang jenis sibutramine.
"Sang atlet didiskualifikasi dari kompetisi (Asian Games). Perolehan emas yang didapatnya juga dibatalkan," demikian pernyataan ketua Anti-Doping OCA, M. Jegathesan.
Pihak Malaysia yang tidak terima dengan keputusan tersebut menyatakan akan melakukan banding.
"Jelas, ketika kami mengatakan akan mengajukan banding, kami memiliki alasan yang kuat," ujar chef de mision Malaysia, Danyal Balagopal.
Akibat keputusan ini, atlet Indonesia, Juwita Niza Wasni yang merebut medali perak seharusnya berhak atas medali emas milik Tai Cheau. Dengan begitu, koleksi emas Indonesia bertambah menjadi empat.
Namun, dari pantauan Metrotvnews.com hingga pukul 19:00 WIB, perolehan medali emas Indonesia di situs resmi Asian Games 2014 masih tiga. Indonesia masih berada di urutan 16 dengan raihan 3 emas, 5 perak dan 8 perunggu.
Sementara untuk kontingen Malaysia, perolehan emas mereka belum berkurang. Malaysia masih menduduki posisi 13 dengan raihan 4 emas, 14 perak dan 10 perunggu. (AFP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id