"Sudah saya tandatangani," kata Presiden usai menutup Kongres XI Legiun Veteran RI 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2017.
Baca: Fungsi Satlak Prima Resmi Digantikan KONI
Menurut dia, dengan adanya perpres ini, pembinaan dilakukan oleh induk cabang olah raga masing-masing dan birokrasi bisa dipangkas.
"Nanti cabang olah raga yang menggerakan baik sisi kompetisi, training, gizi, dan tunjangan ada di sana," katanya.
Satlak Prima dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 11 Tahun 2010. Tujuannya, menyiapkan atlet menuju multievent internasional dengan menggandeng Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat sebagai Dewan Pengarah.
Baca: Indonesia Terpuruk di SEA Games, Pemerintah Didesak Restrukturisasi Satlak Prima
Namun, fungsi KONI Pusat justru dikebiri melalui Perpres No 15 Tahun 2016. Pasalnya, organisasi nonpemerintah (NGO) yang mengoordinasi federasi induk cabang olah raga ini justru tak dilibatkan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat melontarkan wacana pembubaran Satlak Prima. Hal itu untuk memangkas birokrasi di bidang olahraga dan meningkatkan prestasi atlet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News