Bantuan yang diberikan Kemenpora kepada PB Wushu sebesar Rp6,23 miliar. Bantuan tersebut diberikan langsung melalui Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPK PPON) Kemenpora, Yayan Rubaeni dan diterima Sekjen PB Wushu Ngatino.
Dana fasilitasi yang diberikan meliputi honorarium, akomodasi, suplemen, peralatan, perlindungan kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19. Serta tiket pemanggilan dan pemulangan, sewa tempat latihan dan jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi manager, atlet, pelatih dan tenaga pendukung.
"Terima kasih Pak Menpora, ini semua akan kami gunakan untuk meningkatkan prestasi atlet wushu yang saat ini telah mengukir prestasi untuk lebih berprestasi lagi," ujar Ketua PB Wushu Airlangga Hartanto saat penandatangan MoU bantuan Pelatnas tersebut di Hotel Sultan, Jakarta.
"Untuk pelatnas sendiri ada kurang lebih 34 atlet, seluruh atlet yang bergabung merupakan hasil pembinaan secara berjenjang dari kelompok umur. Untuk itu bantuan ini saya harapkan bisa menambah prestasi wushu lebih baik lagi," tambah Airlangga.
Sementara, Menpora Zainudin Amali berharap bantuan ini bisa semakin meningkatkan prestasi atlet. Ia juga menegaskan jangan terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana bantuan Pelatnas.
"Wushu selama ini menjadi salah satu penyumbang medali, dan bantuan ini saya harap bisa meningkatkan prestasi wushu," ujar Amali.
"Saya ingatkan, sekarang BPK juga memeriksa langsung cabor-cabor, secara random siap-siap saja, agar semua dilaksanakan sesuai perjanjian yang disepakati bersama," pungkas Amali.
Mekanisme proses penyaluran bantuan dilakukan dengan meninjau substansi program pada proposal yang diajukan, dan dilakukan oleh tim yang berjumlah lima orang dari unsur Kemenpora, Akademisi dan Praktisi.
Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi termasuk RAB (Rencana Anggaran Biaya) berdasarkan hasil review oleh tim yang dibentuk oleh PPK. Hasilnya disepakati dari usulan anggaran Rp6.705.985.000, disetujui bantuan sebesar Rp6.239.085.000.
Penyaluran dilakukan melalui transfer dari KPPN Kemenkeu langsung ke Rekening PB Wushu. Tahap satu dicairkan sebesar 70 persen dari total bantuan, dan tahap dua sebanyak 30 persen akan setelah LPJ minimal 80 persen dari anggaran tahap satu telah dirampungkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News