Menpora Imam Nahrawi. (Foto: dok. medcom.id)
Menpora Imam Nahrawi. (Foto: dok. medcom.id)

Kasus Suap Imam Nahrawi

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Bantah Gelar Rapat Usai Menpora Jadi Tersangka

Patrick Pinaria • 18 September 2019 20:35
Jakarta: Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terjerat kasus korupsi. Ia telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI pada Rabu 18 September.
 
Imam tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga memastikan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Imam dan Miftahul diduga menerima uang suap yang mencapai Rp26,5 miliar.
 
Usai Imam ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kemenpora dikabarkan menggelar rapat. Namun, kabar tersebut langsung dibantah Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh.

"Kami menggelar rapat untuk mempersiapkan kegiatan pemilihan wirausaha pemula bersama kegiatan kota kabupaten layak pemuda. Jadi kami membahas penuh soal kegiatan itu," ujar Asrorun saat ditemui di gedung Kemenpora RI, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
 
"Ya soal menggelar rapat dengan Imam itu hanya kabar dari teman teman media saja. Tadi kami rapat dengan Deputi II saja," tambahnya.
 
Ketika ditanyakan soal kelanjutan nasib Imam, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh enggan berkomentar banyak. Bahkan, ia juga mengaku belum berbicara dengan Imam setelah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Saya belum tahu, belum kontak dia. Ya, kemarin dia ada di kantor melakukan koordinasi dengan teman-teman di Eselon terkait ppkon. Ya, urusan kantor beliau sangat aktif ya. Sering mengontrol kami," kata Asrorun.
 
Video: Hasil Pertandingan Liga Champions 2019-2020
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASM)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan