"Sebagai apresiasi terhadap kerja keras para duta bangsa untuk menunjukkan kedigdayaan Indonesia di panggung olahraga Asia Tenggara, Presiden pun memberikan bonus senilai Rp1 Miliar kepada atlet peraih emas," tulis keterangan resmi Kemenpora.
Bonus yang diberikan kali ini merupakan jumlah tertinggi sepanjang sejarah untuk peraih emas SEA Games. Sebab, nilai bonus peraih emas sudah naik dua kali lipat dari SEA Games sebelumnya di Kamboja, di mana pemerintah menghadiahkan Rp500 juta.
Baca juga: Brayen Dedikasikan Emas Equestrian untuk Motivasi Generasi Muda
Berlipatgandanya bonus ini sejalan dengan rekor manis kontingen Merah Putih yang menyabet 91 emas dari total 333 medali. Raihan ini bukan hanya sekadar melampaui target, tetapi juga mengantarkan Indonesia finis kedua di klasemen akhir perolehan medali. Sekadar informasi, Indonesia belum pernah menjadi runner-up lagi ketika tidak menjadi tuan rumah selepas SEA Games 1995.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) selaku perwakilan pemerintah memberikan bonus berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan South East Asian (SEA) Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora RI), Erick Thohir, menyampaikan bahwa bonus ini merupakan apresiasi negara terhadap jasa para atlet dan pelatih yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam menjalankan tugas mulia membela martabat bangsa di kancah olahraga, serta menjadi motivasi agar kontingen merah putih terlecut kembali mempersembahkan medali emas pada ajang multievent berikutnya termasuk Asian Games 2026 September mendatang.
"Kita berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para atlet yang berhasil mempersembahkan medali di ajang SEA Games 2025. Bapak Presiden juga begitu bangga atas raihan 91 emas, sehingga bonus untuk peraih emas SEA Games kali ini naik dua kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp1 Miliar. Ini adalah bukti kepedulian Bapak Presiden atas masa depan para atlet, dan komitmen pemerintah untuk selalu mendukung para atlet kebanggaan tanah air," ujar Menpora Erick.
Selanjutnya, bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih lewat bank BRI. Kemudian, pajak dari bonus tersebut dibebankan pada Kemenpora sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan.
Berikut rincian besaran bonus yang diberikan sesuai Kepmen:
Atlet Perorangan
Emas: Rp1.000.000.000
Perak: Rp315.000.000
Perunggu: Rp157.500.000
Atlet Ganda
Emas: Rp800.000.000
Perak: Rp252.000.000
Perunggu: Rp126.000.000
Atlet Beregu
Emas: Rp500.000.000
Perak: Rp220.500.000
Perunggu: Rp110.250.000
Pelatih Perorangan/Ganda
Emas: Rp300.000.000
Perak: Rp126.000.000
Perunggu: Rp63.000.000
Pelatih Beregu
Emas: Rp400.000.000
Perak: Rp189.000.000
Perunggu: Rp94.500.000
Pelatih untuk Medali Kedua dan seterusnya
Emas: Rp150.000.000
Perak: Rp63.000.000
Perunggu: Rp31.500.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News