Aprilia Manganang (kiri) menjalani sidang permohonan perubahan status dari Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (19/3) (Medcom.id/Rendy Renuki H)
Aprilia Manganang (kiri) menjalani sidang permohonan perubahan status dari Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (19/3) (Medcom.id/Rendy Renuki H)

Ditanya Hakim Saat Sidang Permohonan Gender, Aprilia Manganang Menangis

Rendy Renuki H • 19 Maret 2021 10:37
Jakarta: Aprilia Manganang menjalani sidang permohonan perubahan status gender hari ini, Jumat 19 Maret 2021. Mantan atlet voli nasional itu menangis saat ditanya hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sulawesi Utara.
 
Pada sidang virtual itu, majelis hakim menanyakan perasaannya setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan operasi. Sontak tangis Manganang pecah sebelum sempat menjawab pertanyaan tersebut.
 
"Laki-laki tidak boleh nangis," ujar majelis hakim lewat sambungan virtual.

Usai tangisnya reda, mantan pevoli nasional itu pun menjawab pertanyaan hakim. Manganang dengan tegas mengatakan jika saat ini perasaannya sangat bahagia.
 
"Perasaan saya sangat bahagia. Selama 28 tahun saya menjalani status sebagai wanita, saya bersyukur banget bisa melewati itu," kata Manganang saat mengikuti sidang dari Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.
 
"Mungkin ini momen terindah buat saya dan saya mau mengawali hidup saya, lembaran hidup baru. Saya ke depan mungkin banyak belajar, ini transisi buat saya. Saya mau jadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab," lanjutnya.
 
Aprilia Manganang saat ini sedang menjalani sidang permohonan perubahan status gendernya. Dalam persidangan itu, tim kuasa hukum dari TNI AD mengajukan permohonan perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kepada majels hakim.
 
Salah satu tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan, mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
 
Sidang permohonan status Aprilia Manganang dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Sidang pun masih berlanjut dan saat ini menjalani jeda semala 30 menit untuk majelis hakim mempelajari berkas permohonan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan