"Kalau ada trademark Asian Games akan kena peraturan. Kami sedang membuat peraturan ini," ujar Hasan.
Tak hanya itu, Hasan menambahkan, INASGOC akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah adanya produk merchandise Asian Games palsu, atau istilah sekarang abal-abal. Nantinya Satgas akan melarang merchandise diperjualbelikan secara liar dan tidak memiliki izin resmi.
"Bukan ingin menakut-nakuti, tetapi kami ingin mendidik sebagai tuan rumah yang baik. Setelah Asian Games ini, bisa jadi Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade atau World Cup. Kalau ambil momentum, jangan pakai tulisan Asian Games saat berjualan," jelas Hasan.Baca juga: Asian Games: Lapangan Dipungut Biaya, Pelatnas Panahan Curhat ke Menpora
Ditambahkan Wakil Deputi II Bidang Administrasi Pertandingan INASGOC Mochtar Sarman, nantinya penjualan merchandise ini akan menggunakan kepemilikan lisensi. Mulai saat ini INASGOC akan menjalankan sosialisasi dengan merangkul masyarakat yang ingin menjadi suplier merchandise dalam perhelatan Asian Games.
"Produk Asian Games sengaja kami beri hologram yang menandakan merchandise. Pasti 90 persen ada hologramnya, dengan teknik printing khusus," imbuh Mochtar.
Tak ingin ketinggalan update berita bola dan olahraga? Follow instagram kami @medcom_olahraga
Video: Tim Thomas dan Uber Indonesia Tergabung di Grup Neraka
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News