Dengan adanya pengakuan ini, artinya esports bisa dipertandingkan dalam kompetisi resmi tingkat nasional, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON). Kemudian, pemerintah juga menyetujui Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) sebagai satu-satunya badan resmi yang menaungi esports di bawah KONI.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian PB ESI Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa esports layak menjadi cabor karena menggunakan tenaga manusia berupa kecepatan, ketangkasan dan strategi seperti pada olahraga umumnya.
Selain itu, lanjutnya, esports juga sudah banyak dipertandingkan dalam event nasional maupun internasional, termasuk saat Asian Games 2018 dan Sea Games 2019.
Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Ade Lukman, turut menyatakan dukungannya terhadap esports. Menurutnya, tim esports Indonesia berpotensi mengharumkan nama bangsa karena terdapat sejumlah wakil atau tim lokal yang pernah menjuarai event dunia.
"KONI mendukung penuh perkembangan esports di Indonesia. Semoga di bawah naungan PB ESI, atlet dan tim esports Indonesia bisa menciptakan prestasi di tingkat internasional dan mengharumkan nama bangsa," ujar Ade dalam rilis yang diterima medcom.id.
Beberapa tim asal Indonesia yang pernah menjuarai kompetisi tingkat dunia adalah EVOS Esports yang memenangkan ajang M1 World Championship dan Bigetron Esports yang menjuarai kompetisi PUBG Mobile Club Open Fall Spit Global Finals 2019.
Sebagai tambahan informasi, esports adalah gim interaktif dan kompetitif yang dilakukan melalui media elektronik seperti komputer, console, telepon seluler, dan sebagainya. Indonesia memiliki potensi pasar yang besar untuk gim dan esports karena peminatnya sudah semakin banyak.
Riset Pokkt Decision Lab dan Media Marketing Association mengungkapkan, terdapat 60 juta pemain gim mobile di Indonesia yang diperkirakan mencapai angka 100 juta pada tahun ini (2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News