Menpora, Erick Thohir, bersama ketua KONI Pusat, Marciano Norman (dok. Kemenpora)
Menpora, Erick Thohir, bersama ketua KONI Pusat, Marciano Norman (dok. Kemenpora)

Olahraga

Kemenpora dan KONI Sepakat Usir Pelaku Kekerasan Seksual dari Dunia Olahraga

Gregorius Gelino • 14 Maret 2026 16:00
Ringkasnya gini..
  • KONI dan Kemenpora bertekad memberi sanksi larangan terlibat seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual.
  • KONI dan Kemenpora sepakat untuk mengawal kasus kekerasan seksual terhadap atlet.
  • KONI dan Kemenpora akan memperkuat komitmen mencegah kekerasan seksual terhadap atlet.
Jakarta: Ketua Umum Komite Olahraga nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, bertemu Viona Amalia Adinda Putri, atlet kickboxing Jawa Timur korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelatihnya di Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga.
 
Bersama Menpora Erick, Ketum KONI Pusat mendengarkan pengaduan Viona yang juga meminta perlindungan atas intimidasi yang Ia dapatkan akibat berani mengungkap pelecehan seksual yang dialami ke media sosial.
 
Dalam pertemuan ini Marciano menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Menpora Erick untuk melawan dan membersihkan kekerasan seksual dari dunia olahraga tanah air.

Baca juga: Erick Thohir Teken MoU dengan Kemendikdasmen untuk Perkuat Pembinaan Olahraga Pelajar

“KONI Pusat mendukung sepenuhnya kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga. Kita lawan kasus-kasus seperti ini, tidak boleh ada pelatih dan mereka yang dalam pembinaan olahraga prestasi melakukan pelanggaran apalagi pelecehan seksual ini sangat memalukan dan tidak boleh ada di lingkungan kita,” tegas Marciano.

Sejalan dengan ketegasan Menpora Erick, Marciano juga  berharap jika terduga pelaku terbukti bersalah maka dilarang untuk berkecimpung dan terlibat lagi di dunia olahraga.
 
“Saya harapkan ke depannya pelaku-pelaku ini tidak boleh hadir dalam kegiatan olahraga dan tidak boleh menjadi anggota organisasi olahraga apapun,” tutup Ketum KONI Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan