Rosi sejatinya mengemban penugasan resmi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebagai Manajer Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025. Tapi atas tuduhan tersebut, WAKO memaksa Rosi membuat pernyataan tertulis yang ditandatangani untuk segera meninggalkan Bangkok sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
"Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap membawa anjing pelacak dan mobil patroli hendak menyergap saya dan membawa ke kantor polisi setempat," tutur Rosi Nurasjati seperti dilansir Antara dalam keterangan resmi yang diterima pewarta, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Tekuk Unggulan Pertama, Sabar/Reza Tambah Emas dari Bulu Tangkis
Rosi menjelaskan bahwa dirinya sempat mengalami intimidasi dari pihak WAKO yang juga mendatanginya bersama dengan kepolisian Thailand. Dalam keterangannya, Rosi menyebut bahwa paspornya mau diambil paksa oleh pihak kepolisian karena rekaman CCTV menunjukkan dirinya kerap berada di sekitar venue kickboxing di Hotel Lasantel.
Rosi lantas menjelaskan kronologi yang menyebabkan dirinya sampai terlibat dalam insiden dengan WAKO. Sebelumnya pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 19.00 waktu setempat, Rosi memang datang di sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi untuk mengantar keperluan berupa vitamin dan buah yang diminta para atlet Kickboxing Indonesia.
Dalam perjalanannya, Rosi tiba-tiba diadang dan hendak disergap oleh belasan aparat kepolisian setempat. Setelah bersitegang dengan aparat kepolisian setempat, tak lama kemudian datang Presiden dan Sekjen WAKO Konfederasi Asia ke lokasi kejadian.
Tak hanya dikriminalisasi oleh petugas kepolisian setempat, Rosi juga dipaksa oleh WAKO Konfederasi Asia untuk membuat pernyataan tertulis yang ditandatangani yang berbunyi harus meninggalkan Kota Bangkok paling lambat Minggu (14/12) dengan waktu yang telah ditentukan.
Jika Rosi menolak membuat pernyataan tertulis, WAKO Konfederasi Asia mengancam akan mendiskualifikasi para atlet Kickboxing Indonesia dari ajang SEA Games 2025 yang telah memasuki babak perempat final.
Pelatih Kickboxing Indonesia Sadarmawati Icen Simbolon juga terkena imbas karena kartu identitas dan paspornya hendak diambil paksa oleh WAKO Konfederasi Asia. Padahal, kartu identitas itu sangat penting untuk mendampingi para atlet bertanding. Kemudian, kartu identitas Icen baru akan dikembalikan oleh WAKO Konfederasi Asia jika Rosi bersedia menandatangi surat pernyataan untuk segera meninggalkan Bangkok.
"Iya akan dikembalikan jika saya mengikuti deportasinya dari Presiden Wako Konfederasi Asia. Saya tersandera. Kalau enggak balik ke Jakarta maka Icen tidak bisa lagi mendampingi atlet," ujar Rosi.
Menurut Rosi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI), perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya ini diduga kuat karena adanya tuduhan-tuduhan tak berdasar yang dilontarkan WAKO Konfederasi Asia.
Salah satunya, dituduh melanggar aturan karena beberapa kali protes atas hasil pertandingan kickboxing internasional yang diikuti atlet Indonesia, termasuk di ajang SEA Games 2023 di Kamboja. Kemudian, Rosi dituduh tidak menunaikan pembayaran iuran ke WAKO Konfederasi Asia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News