Salah satu gerak cepat yang dilakukan Kemenpora yakni dengan membuka layanan saluran pengaduan kepada insan olahraga baik atlet dan lainnya yang mendapatkan atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun. Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri," kata Menpora Erick.
Baca juga: Kemenpora Dorong Sanksi Keras untuk Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Atlet
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," tambah Menpora Erick.Menurut Menpora Erick, Kemenpora akan memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat. Untuk itu, Kemenpora membuka layanan saluran pengaduan tersebut melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa," ujar Menpora Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News