Reynard Sudirja merupakan pelaku pemukulan yang terjadi pada pertandingan SPMN 1 Bogor melawan SMP Mardi Waluyo di SDH Basketball Cup di Kota Bogor pada Senin 17 Februari lalu. Video kekerasan Reynard terhadap pemain lawan tersebut viral sehingga menjadi perhatian publik.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono, Sekjen DPP Perbasi Nirmala Dewi, Waketum Bidang Sumber Daya Manusia Christopher Tanuwidjaja, dan Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin Fritz Edward Siregar. Juga tampak Ketua Bidang Marekting dan Promosi Andiko Ardi Purnomo dan wakilnya, Yudha Permana.
"Terhadap insiden pemukulan tersebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sendiri oleh DPP Perbasi, Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Reynard dari SMP Mardi Waluyo Cibinong berupa skorsing atau larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh PERBASI di Indonesia," ucap Budisatrio Djiwandono di hadapan awak media seperti dilansir situs resmi Perbasi.
Hukuman DPP PERBASI ini lebih berat dari hasil pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan Perbasi Kota Bogor. Dalam putusan mereka kala itu, Reynard mendapatkan hukuman berupa skorsing atau larangan bermain basket selama satu tahun di seluruh pertandingan yang diselenggarakan Perbasi Kota Bogor.
Dalam putusan yang dibacakan Budisatrio Djiwandono, DPP Perbasi juga menjatuhkan hukuman terhadap Attar Andi Taria yang merupakan Asisten Pelatih SMP Mardi Waluyo Cibinong. Sebab, Attar telah mencatut nama Perbasi dengan menekan pengunggah video pemukulan itu untuk segera diturunkan.
Secara khusus, terdapat terdapat dua pelanggaran yang diduga telah dilakukan Attar Andi Taria. Pertama, penggunaan nama Perbasi yang tidak sah dalam korespondensi dengan pihak ketiga. Kedua, kelalaian dan pembiaran terhadap perilaku siswa pemukul, Reynard Cedric Sudirja.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi, telah terbukti Attar Andi Taria melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu, DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi kepelatihan yang dimilikinya selama tiga tahun," tegas Budi.
"Tentu, keputusan ini tidak bisa menyenangkan semua pihak, namun sanksi yang dijatuhkan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk memastikan insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan,” imbuhnya.
Terkait dengan kepemimpinan wasit di pertandingan tersebut, Waketum Bidang SDM Christopher Tanuwidjaja mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada para perangkat pertandingan. Pemanggilan ini bagian dari investigasi DPP Perbasi terutama terkait kronologis kejadian.
"Dalam keterangannya, kami menilai bahwa perangkat pertandingan yang memimpin pertandingan antara SMPN 1 Bogor melawan SMP Mardi Waluyo Cibinong sudah menjalankan keputusan yang benar dan tegas. Sebab seusai kejadian pemukulan itu, Reynard langsung dikeluarkan dari pertandingan,” jelas Christopher.
Setelah Reynard dikeluarkan dari lapangan, pertandingan dilanjutkan. Semua pertandingan pun bisa berlangsung dengan lancar dan aman sampai turnamen selesai. (indonesiabasketball.or.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News