Menpora Erick Thohir. (Foto: BAY ISMOYO / AFP)
Menpora Erick Thohir. (Foto: BAY ISMOYO / AFP)

Kasus Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing Bertambah, Erick Thohir: Negara Berpihak pada Atlet!

Kautsar Halim • 02 Maret 2026 22:09
Ringkasnya gini..
  • Jumlah korban bertambah dari 8 menjadi 10 orang, memicu sorotan serius terhadap sistem pembinaan di Pelatnas.
  • Menpora Erick Thohir menegaskan prinsip zero tolerance dan memastikan negara melindungi atlet dari intimidasi serta tekanan.
  • Kasus ini disebut menjadi titik awal evaluasi besar-besaran tata kelola perlindungan atlet di bawah naungan Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras atas bertambahnya jumlah atlet panjat tebing yang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual dalam lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). 
 
Sebelumnya, seperti tertera dalam keterangan yang disampaikan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), atlet yang melapor mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual dalam Pelatnas sudah bertambah dari delapan (lima atlet putra dan tiga atlet putri) menjadi sepuluh atlet.
 
"Keselamatan, martabat, dan masa depan atlet adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga Indonesia termasuk pelatnas yang seharusnya menjadi tempat tumbuh kembang dan berkembangnya para atlet terbaik Tanah Air. Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan," ujar Erick.
 

Baca juga: DPR Puji Respons Cepat Kemenpora Tanggapi Dugaan Kekerasan Seksual Pelatih Panjat Tebing


Menpora Erick juga memastikan bahwa para atlet yang melapor akan mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan, serta menjamin bahwa hak dan kelangsungan karier mereka tidak akan dirugikan.

"Hingga saat ini, jumlah atlet panjat tebing yang melapor menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual bertambah. Negara berpihak pada atlet , melindungi kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan penuh bagi mereka dari segala bentuk tekanan, intimidasi termasuk juga perlindungan untuk kelangsungan karier mereka. Kami juga mendorong agar pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang dapat diberikan untuk menjaga masa depan para korban," kata Erick.
 
Erick juga berharap kasus ini menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di Pelatnas, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan, sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta penerapan kebijakan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga.
 
"Kasus ini menjadi pelajaran kita bersama, dan penyelesaian kasus bukanlah titik akhir karena kita harus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak pernah terulang. Ini momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola perlindungan atlet. Kita harus memastikan bahwa olahraga Indonesia bersih, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas," tutup Erick.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan