Sesi foto bersama Menpora Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto Dok. Kemenpora)
Sesi foto bersama Menpora Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto Dok. Kemenpora)

Pekerjaan dan Tanggung Jawab Bakal Makin Berat, Kemenpora Berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung

Kautsar Halim • 24 November 2025 15:52
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin, di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11) pagi WIB. Nota kesepahaman ini terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan. 
 
Menpora mengapresiasi setinggi-tingginya Burhanuddin beserta jajaran atas komitmen penuh untuk menjalin sinergi dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan dan keolahragaan. Apalagi kerja sama ini merupakan fondasi penting untuk memperkuat tata kelola hukum, akuntabilitas program, serta integritas layanan di sektor kepemudaan dan keolahragaan. 
 
"Kedatangan beliau ke sini karena peduli pembangunan karakter bangsa Indonesia ke depan. Peduli bagaimana olahraga kita bisa konsisten mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi duta bangsa,” ujar Erick dalam keterangan resmi Kemenpora.

Menpora mengungkapkan telah bertemu dengan Burhanuddin sebelum penandatanganan nota kesepahaman. Dalam kesempatan itu, Erick sempat menyampaikan beberapa program strategis yang sedang dilakukan Kemenpora sesuai visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto yang patut dijaga, diawasi, dan dibimbing. 
 
Menurut Erick, tanggung jawab dan pekerjaan Kemenpora ke depannya akan berat. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto telah mempercayakan banyak sekali kegiatan keolahragaan dan kepemudaan kepada Kemenpora.  
 
"Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari Pak Presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik. Tolok ukurnya juga harus jelas," ungkap Menpora.
 

Baca juga: Menpora Erick Terima Ketua NPC dan CdM Asean Para Games 2026 Thailand


Erick melanjutkan, banyak tolok ukur yang disampaikan perihal program-program kepemudaan dan keolahragaan. Salah satunya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabang olahraga (cabor). Misalnya, tenis dan bulu tangkis yang menggunakan sistem sirkuit tentu berbeda dengan angkat besi yang setelah training center berangkat ke luar negeri bisa menjadi juara. 
 
"Belum lagi yang direncanakan untuk akademi olahraga dan pusat pelatihan, yang tentu harus benar-benar kita siapkan dengan baik untuk masa depan olahraga kita," kata Erick.
 
Disampaikan Erick, sinergi dengan Kejaksaan Agung sangat berarti karena terdapat tuntutan publik akan transparansi, integritas, dan efektivitas layanan. Jadi, kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan setiap program strategis, baik terkait pembinaan atlet, pembangunan infrastruktur olahraga, maupun penciptaan karakter pemuda Indonesia yang berjiwa patriot-gigih-empati, dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sejalan dengan koridor hukum. 
 
Karena itu, Menpora Erick memandang nota kesepakatan ini bukan hanya sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai kerja sama yang sangat berharga. Khususnya sebagai komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan program strategis pembangunan, pemulihan aset, pertukaran data, serta peningkatan kapasitas SDM. 
 
"Kepada Bapak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya, kami memohon dengan hormat, dampingi kami, awasi kami, dan yang terpenting bimbing kami supaya kita bisa melahirkan pemuda yang berkarakter, pemuda yang patriotik, gigih, dan empati. Juga melahirkan olahragawan kita yang tentunya menjadi duta bangsa dan mencerminkan kedigdayaan kita di mata dunia," tutur Menpora. 
 
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk memberikan pendampingan dalam program-program kepemudaan dan keolahragaan yang dilaksanakan Kemenpora. Hal ini berangkat dari kesepakatan bahwa masalah-masalah kepemudaan dan keolahragaan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. 
 
"Kemudian bagaimana kita saling mengingatkan supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kami di sini bukannya menaruh kecurigaan atau bagaimana, tetapi perlu kehati-hatian ke depan supaya tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menimbulkan penyesalan bagi kita semua," urai Buhanuddin.
 
Burhanuddin lantas berharap nota kesepahaman yang sudah ditandatangani bukan sekadar formalitas atau seremonial belaka. Melainkan harus benar-benar menjadi landasan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya demi kepemudaan dan keolahragaan Tanah Air. Sebab menurutnya, banyak pekerjaan yang membutuhkan pendampingan hukum, baik saat memulai proyek, mulai dari pengadaan hingga proses pelaksanaan. 
 
"Saya mengharapkan nanti teman-teman di kejaksaan untuk betul-betul mendampingi dan mengingatkan apa yang seharusnya dilakukan. Pendampingan kami bukan suatu perlindungan. Kita sudah sepakati bersama kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, tetap kami tindak. Justru kami mendampingi itu agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum," pungkas Burhanuddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan