“Harus saya jelaskan bahwa tidak ada AD/ART yang dilanggar karena tidak ada aturan yang melarang Ketum PB ISSI untuk rangkap jabatan dengan jabatan lain,” kata pria yang akrab disapa Okto tersebut di Kantor NOC Indonesia, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Tak hanya itu, pembahasan soal rangkap jabatan juga sudah dibahas melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) NOC Indonesia pada 9 Juni lalu. Kata dia, semua anggota sepakat untuk memberikan waktu selambat-lambatnya satu tahun bagi PB ISSI untuk melakukan regenerasi atau pergantian Ketua Umum.
Ketika ditanya terkait calon penggantinya, Okto mengaku masih belum mengetahuinya. PB ISSI, kata dia, baru saja menunjuk Streering Commitee (SC) dan Organizing Committee (OC) untuk membentuk panitia penjaringan bagi para calon ketua umum yang ingin melanjutkan kepemimpinan di PB ISSI.
“Saya tidak mau menunggu hingga satu tahun tentunya. Jadi saya meminta kepada PB ISSI untuk segera melaksanakan proses regenerasi kepemimpinan sehingga roda organisasi bisa berjalan dengan baik,” ujar dia.
Raja Sapta Oktohari kembali terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI pada Juli tahun lalu. Berselang tiga bulan kemudian atau pada Oktober 2019, dia dinobatkan sebagai Ketua Umum NOC Indonesia untuk menggantikan Erick Thohir. (ANT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id