"IWF melarang atlet kedua negara tersebut berpartisipasi dalam Olimpiade Tokyo, pun terjadi perubahan jadwal atas pesta olahraga akbar empat tahunan itu," tuis pernyataan resmi resmi IWF, Sabtu (4/4/2020) malam WIB.
Tidak selesai sampai di situ, IWF juga menjatuhkan denda senilai USD200 ribu (Rp3,2 miliar) kepada federasi angkat besi Thailand (TAWA) yang sebelumnya memang sudah mengundurkan diri dari berbagai ajang internasional karena temuan doping tersebut.
Kendati demikian, TAWA dan federasi angkat besi Malaysia (MWF) masih diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari ke depan.
Delapan lifter Thailand termasuk dua juara bertahan Olimpiade ditemukan positif menggunakan zat terlarang pada Kejuaraan Dunia tahun lalu. Hukuman IWF terhadap Thailand berlaku selama tiga tahun dan akan ditinjau ulang pada 7 Maret mendatang.
Sementara itu, hukuman untuk Malaysia berlaku selama satu tahun dan akan ditinjau ulang pada 1 Oktober 2020.
Sebelumnya, seluruh pimpinan TAWA mengundurkan diri kurang dari sebulan setelah dugaan penyalahgunaan doping terhadap lifter usia junior yang muncul dalam serial dokumenter di televisi Jerman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News