Kebersamaan Menpora Erick Thohir dengan Ketum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman. (Foto: Istimewa)
Kebersamaan Menpora Erick Thohir dengan Ketum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman. (Foto: Istimewa)

KONI Pusat Dukung Erick Thohir Usut Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing, Pelaku Terancam Sanksi Berat

Kautsar Halim • 02 Maret 2026 22:50
Ringkasnya gini..
  • Komite Olahraga Nasional Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemenpora dan Federasi Panjat Tebing Indonesia dalam mengusut dugaan pelecehan seksual oleh oknum pelatih.
  • Menpora Erick Thohir menegaskan pelaku bisa dijatuhi sanksi tegas, termasuk larangan seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga dan proses hukum jika terbukti bersalah.
  • Kemenpora membuka kanal pengaduan bagi atlet korban kekerasan seksual sebagai bagian dari komitmen perlindungan dan reformasi sistem pembinaan olahraga nasional.
Jakarta: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mendukung upaya pencarian fakta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) atas dugaan kasus pelecehan seksual serta kekerasan kepada atlet yang dilakukan oknum pelatih berinisial HB. Dukungan kepada Menpora Erick Thohir dan jajarannya itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman.
 
"Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat, memberikan dukungan untuk Kemenpora dan FPTI dalam upaya pendalaman atas dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pelatih," ucap Marciano dalam keterangan resminya, Minggu (1/3/2026). 
 
Marciano juga berharap perilaku pelecehan seksual tidak pernah terjadi lagi dalam olahraga Indonesia. Pasalnya, hal tersebut mencederai nilai-nilai olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas, menghargai satu sama lain, dan taat pada aturan yang berlaku.

"Atlet, pelatih dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi," tegas Marciano.
 

Baca juga: DPR Puji Respon Cepat Kemenpora Tanggapi Dugaan Kekerasan Seksual Pelatih Panjat Tebing


Karenanya, Marciano juga mendorong adanya sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku apabila memang terbukti melakukan pelecehan seksual dan kekerasan.
 
"Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan, hal tersebut tidak terulang. Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat para atlet, pelatih lain dan masyarakat olahraga kecewa," pungkas Marciano.
 
Sebelumnya, Menpora Erick menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet di lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) panjat tebing. Ia juga menggagas saluran pengaduan untuk atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Korban dapat mengirimkan laporan ke pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
 
"Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi," ucap Menpora Erick.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan