Jannah, atlet disabilitas Blind Judo berusia 21 tahun harus mengubur impiannya untuk meraih prestasi di Asian Para Games. Ia didiskualifikasi oleh wasit karena menolak untuk melepas hijabnya saat akan bertanding.
Hal tersebut sempat menjadi polemik. Pasalnya, peraturan untuk tidak memakai penutup kepala pada cabang olahraga Judo memang sudah tertera pada peraturan Federasi International Judo. Jadi, bukan hanya hijab yang dilarang, melainkan penutup kepala.
Baca: Atlet Judo Indonesia Didiskualifikasi karena Hijab, Siapa yang Salah?
Kendati demikian, Fanny lebih condong untuk menghormati apa yang sudah menjadi hukum dari aturan bermain. Ia menilai usaha apa pun untuk mengembalikan hak Jannah mengulang pertarungannya hanya akan menjadi nihil.
"Saya selaku Direktur Sports tidak ingin menambah polemik masalah ini. Saya berharap tolong polemik ini kita selesaikan hari ini karena kita masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," kata Fanny di Jakarta pada Senin (8/10).
Baca juga: Suparniyati, Anak Penjual Tempe yang Jadi Ratu Tolak Peluru Asia
"Regulasi tetaplah regulasi, karena setiap olahraga itu kan punya aturan. Sebagai orang muslim kita mengerti agak sulit untuk menerima itu (diminta melepas hijab)," lanjut dia.
Jannah sejatinya akan bertarung dalam babak 16 besar kelas 52kg putri yang digelar di Ballroom JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia dijadwalkan melawan pejudo asal Mongolia, Gantulga Oyun.
Tak ingin ketinggalan update berita bola dan olahraga? Follow instagram kami @medcom_olahraga
Video: ?Rica Oktavia Sumbang Medali Emas dari Lompat Jauh
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News