Sadaf Khadem (kiri) dan Mahyar Monshipour (kanan). (MEHDI FEDOUACH / AFP)
Sadaf Khadem (kiri) dan Mahyar Monshipour (kanan). (MEHDI FEDOUACH / AFP)

Usai Ukir Sejarah, Petinju Putri Iran Takut untuk Pulang

Kautsar Halim • 17 April 2019 22:21
Khadem Sadaf membuat sejarah dengan menjadi petinju putri Iran pertama yang bertarung dalam laga resmi internasional. Dia tampil tanpa mengenakan jilbab di Prancis sambil disaksikan sekitar 1.500 pasang mata.
 
Paris: Keberanian Sadaf Khadem menjadi petinju putri pertama Iran yang melakoni laga internasional berbuntut panjang. Dia jadi takut pulang ke kampung halaman karena beredar kabar bakal ditangkap pemerintah Iran.
 
Sadaf melakoni pertarung tinju kelas amatir kontra Anne Chavin di Prancis pada Sabtu 13 April lalu. Pertandingan yang dimenangkan oleh Sadaf itu diatur oleh mantan juara dunia tinju Iran, Mahyar Monshipour.
 

Klik: Penjelasan Pelatih Soal Penurunan Performa Marcus/Kevin


Sadaf dan Monshipour sedang menjadi buronan negaranya karena dianggap melanggar kode etik berpakaian di negaranya. Kendati demikian, BBC menyebutkan para pejabat Iran belum mengonfirmasi surat penangkapan keduanya.

Sadaf bertarung sambil mengenakan busana bercorak bendera Iran, yakni kaus tanpa lengan berwarna hijau dan celana pendek berwana putih-merah. Jenis pakaian inilah yang membuat pemerintah Iran geram.
 
"Pertarungan saya digelar secara legal di Prancis. Tapi, celana pendek dan kaus yang dikenakan benar-benar mengacaukan aturan negara saya," ujar Sadaf kepada surat kabar L'Equipe.
 
"Saya juga tidak mengenakan jilbab. Saya dilatih oleh pria yang punya pandangan berbeda dalam cara berpakaian," tambah wanita berusia 24 tahun tersebut.
 

Klik: Marc Marquez Terjatuh, Bos Suzuki Turut Senang


Menurut Reuters, juru bicara kedutaan besar Iran di Paris tidak mau berkomentar tentang rencana penangkapan Sadaf dan Monshipour. Namun yang pasti, Sadaf memang melanggar hukum di negaranya.
 
Sekadar informasi, wanita atau gadis Iran yang berusia lebih dari 9 tahun tidak boleh terlihat di ruang publik tanpa jilbab. Jika itu dilakukan, mereka terancam hukuman penjara 10 hari hingga 2 bulan, atau membayar denda.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan