Pantauan medcom.id, Imam datang sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan mobil Pajero Sport Hitam. Ditemani beberapa ajudan dan staff Kemenpora, ia langsung menuju masjid untuk melaksanakan salat Zuhur. Selesai salat, Imam menyempatkan diri berbincang dengan awak media sekaligus menyampaikan bahwa ia akan memberikan statement resmi di aula Kemenpora.
"Nanti saya akan memberikan penjelasan di aula. Buat teman-teman yang belum salat, silakan salat dulu," ujar Imam.
Seperti yang diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
“Dalam penyidikan ditetapkan dua orang tersangka yakni IMR dan MIU (asisten pribadi (aspri) Menpora, Miftahul Ulum),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.
Alexander bilang, Imam dan Miftahul diduga menerima Rp14,7 miliar. Imam juga disinyalir meminta uang Rp11,8 miliar selama 2016 -- 2018. Total dugaan penerimaan Imam mencapai Rp26,5 miliar.
Uang diduga komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018. “Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait,” beber Alexander.
Terkait kasus ini, Imam membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia juga menyatakan siap memenuhi panggilan KPK. Selama proses persidangan berlangsung, Imam juga sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora kepada Presiden Joko Widodo.
Video: Timnas Indonesia U-16 Menang Telak 15-1 atas Mariana Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News