Liga Basket Indonesia (Dok. IBL)
Liga Basket Indonesia (Dok. IBL)

Pebasket Pelita Jaya Dilarang Bermain Lima Kali dan Denda

Rendy Renuki H • 01 Maret 2020 12:40
Jakarta: Pebasket Pelita Jaya Bakrie Govinda Julian Saputra dihukum larangan bermain lima kali dan denda sebesar Rp20 juta. Hukuman itu diberikan atas tindakan kurang terpujinya saat melawan Pacific Caesar Surabaya, Jumat 28 Februari.
 
Govinda bermain tidak sportif dengan menyikut pebasket Pacific Caesar Jonathan, pada seri kelima IBL 2020 di GOR Jayabaya Kediri. Tindakannya ketahuan lewat tayangan ulang dan langsung diberikan sanksi tegas oleh IBL.
 
Pada kuarter ketiga tersisa 3:53 menit, Govinda berusaha melepaskan diri dari penjagaan Jonathan dengan sengaja menggunakan sikut. Saat itu wasit langsung menghukum dengan unsportmanlike foul kepada Govinda.

Berdasarkan review yang dilakukan perangkat pertandingan, seluruh wasit IBL dan pihak IBL, Govinda terlihat jelas melakukan tindakan tersebut. 
 
Permainan kasar Govinda kembali terulang, kali ini terlihat jelas unsur kesengajaan dengan mengarahkan sikut ke arah belakang kepala lawan.
 
Govinda terlihat tidak melihat arah bola, namun melihat khusus ke arah pemain yang menjaganya serta melakukan tindakan penyikutan.
 
Peraturan pelaksanaan IBL Bab V pasal 3 ayat 2 tentang sanksi dan denda peraturan khusus bahwa tindakan pemukulan, menendang, menyikut atau dan bentuk tindakan kekerasan fisik lain yang dilakukan personil klub IBL walaupun tidak terlihat oleh wasit terlihat dari rekaman video maka personil tersebut tetap akan dikenai sanksi.
 
"Berdasarkan peraturan tersebut maka Govinda dikenai sanksi larangan denda Rp. 20 juta serta lima kali larangan bertanding sejak surat keputusan ini diterbitkan," kata Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah. 
 
Hukuman ini membuat Govinda sudah harus absen saat timnya bertanding melawan Louvre Surabaya,  Minggu 1 Maret.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan