Ketum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono. (Foto: Istimewa)
Ketum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono. (Foto: Istimewa)

Perbasi tidak Menoleransi Pebasket Asing IBL yang Terlibat Kasus Narkoba

Kautsar Halim • 14 Mei 2025 20:10
Jakarta: Ketum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, tidak memberi toleransi kepada pemakai narkoba di dunia bola basket Indonesia. Jika ditemukan ada yang terlibat, dia menekankan bakal menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. 
 
"Kita tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket. Baik pemain, pengurus, petugas lapangan atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba atau sejenisnya. DPP Perbasi menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," tegas Budisatrio Djiwandono dalam rilis Perbasi yang diterima Medcom.id, Rabu (14/5/2025).
 
Budisatrio Djiwandono melontarkan pernyataan itu untuk merespons peristiwa penangkapan pebasket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw, oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 14 Mei. Saat itu, Jarred ditangkap setelah menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol). 

Sebelumnya, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung dikabarkan telah memberi keterangan bahwa Jarred Dwayne Shaw mendapat paket narkoba dari Thailand yang dikirim ke apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
 
Temuan diawali dari pihak Bea-Cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.  Ketika itu, pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapati pengiriman berupa satu buah paket EMS World Thailand nomor airway bill EE206616913TH dengan nama pengirim Jitnarec Konchinda beralamatkan di Bangkok. 
 
Paket itu berisikan 20 bungkus permen bertuliskan 'Vita Bite'. Permen ini ternyata mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 buah atau dengan keseluruhan berat bruto 869 gram.
 
"Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama JDS pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WIB di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit Magnolis," terang Kombes Roland. 
 
Di IBL Indonesia, Jarred Dwayne Shaw tercatat sebagai pemain Tangerang Hawks. Kemudian, penyelenggara liga juga memiliki sikap yang sama dengan DPP Perbasi, yaitu menyerahkan sepenuhnya kasus Jarred Dwayne Shaw kepada penegak hukum sambil menyiapkan sanksi tegas kepada pihak terkait.
 
"IBL bersama DPP Perbasi tegas akan melakukan black list. Melarang mereka untuk bermain dan beraktifitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia. Hal ini sesuai dengan standar kontrak para pemain dengan klub-klub IBL pasal 8 tentang larangan-larangan," kata Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan