"Memang Instruksi Mendagri dan SE Kasatgas Covid-19 yang baru belum kami terima. Tetapi walaupun tanpa tes PCR dan antigen, penonton kami minta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Asisten III Setda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nurhandini Eka Dewi dikutip dari Antara, Senin, 14 Maret 2022.
Aturan bebas antigen dan PCR ini berlaku bagi penonton yang sudah divaksin covid-19 dosis kedua. Sementara itu, penonton yang belum maupun baru mendapat vaksin pertama belum diatur.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Nurhandini akan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Maka untuk antisipasi, penonton MotoGP harus memiliki aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana buat yang belum punya aplikasi? Kita tunggu instruksi dan SE Kasatgas yang terbaru dulu, sehingga kami bisa mengambil langkah apa yang tepat. Karena itu menjadi dasar kami membuat aturan," ujarnya.
Baca: Akhirnya, Kejar Tayang Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Selesai
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan ketentuan masyarakat yang ingin menonton MotoGP tidak wajib tes PCR ataupun antigen. Penonton yang memiliki tiket bebas datang pada 18-20 Maret 2022 tanpa menunjukkan syarat tes covid-19.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan itu berlaku bagi penonton yang sudah vaksinasi covid-19 dosis kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News