Sirkuit Mandalika. antara
Sirkuit Mandalika. antara

Kejar Target Penjualan Tiket MotoGP Mandalika, Pemprov NTB Kerahkan ASN, Guru, Hingga Polisi

Adri Prima • 03 Maret 2022 21:44
NTB: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turun tangan memfasilitasi penjualan tiket MotoGP Indonesia yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB pada tanggal 20 Maret 2022 mendatang. 
 
Pemprov NTB mengalokasikan sebanyak 35 ribu tiket untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Tak hanya ASN, bahkan guru, polisi, tentara, hingga santri pun akan ikut dikerahkan untuk menjual tiket MotoGP yang masih belum laku.
 
"35.000 tiket itu kemudian kami coba lakukan mapping. Kami distribusikan dalam 10 klaster penjualan tiket di NTB. Dari Pemprov NTB kepada ASN-nya diwajibkan untuk menyaksikan MotoGP," kata Sekretaris Daerah Pemprov NTB, Lalu Gita Ariadi. 

Masing-masing klaster masyarakat diberi jatah 2.000 sampai 25.000 tiket MotoGP untuk dijual. Rinciannya, sebanyak 4.000 tiket disebar ke ASN di NTB dan 16.000 tiket kepada jajaran bupati dan wali kota se-NTB. 
 
Kemudian 2.000 tiket untuk jajaran Kapolda NTB, dan 2.000 tiket untuk jajaran Danrem, Danlanal, dan Danlanud NTB.
 
Tak ketinggalan sebanyak 2.000 tiket untuk instansi vertikal daerah, 2.500 tiket untuk BUMN dan perbankan, 2.000 tiket untuk Asosiasi Profesi (Kadin, Asosiasi, Kontraktor dan Konsultan), 2.500 untuk guru dan pelajar, 500 tiket untuk ustadz dan santri, serta 1.500 tiket untuk Masyarakat Umum atau Tionghoa PITI-PSMII.

Upaya mendorong penjualan tiket

Lalu Gita Ariadi menjelaskan kebijakan tersebut merupakan upaya mendorong penjualan tiket MotoGP Mandalika yang sejauh ini baru terjual 21 ribu tiket. Menurutnya, alasan pandemi juga membuat masyarakat masih ragu-ragu dan menahan diri untuk membeli tiket.
 
Karena itu, pihaknya sudah bersurat ke perangkat daerah provinsi dan sekretaris daerah kabupaten/kota untuk memfasilitasi pemesanan tiket bagi warga masyarakat NTB secara kolektif. Pembelian tiket tersebut disalurkan melalui dinas-dinas provinsi atau kabupaten/kota.
 
"Pemberian harga khusus kepada masyarakat ber-KTP NTB dengan potongan harga 10 persen sebelum pajak, dan membatasi harga tertinggi tarif hotel di provinsi NTB dengan Peraturan Gubernur agar harganya terjangkau," beber Lalu Gita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan