LALIGA (dok. La Liga)
LALIGA (dok. La Liga)

La Liga

LALIGA Tegas Basmi Pembajakan

Gregorius Gelino • 12 Januari 2026 15:32
Jakarta: LALIGA kembali menegaskan sikapnya dalam memerangi pembajakan digital yang semakin terorganisir, terutama dalam industri olahraga siaran langsung. LALIGA dengan tegas menyampaikan bahwa pembajakan bukanlah bentuk kebebasan berekspresi melainkan aktivitas kriminal yang terstruktur. 
 
Pernyataan ini sejalan dengan pendapat yang disampaikan oleh Tom Leighton, CEO dan co-founder Akamai, perusahaan teknologi yang menyediakan Content Delivery Network (CDN), dan keamanan siber. Leighton menyebutkan bahwa pembajakan digital bukan hanya persoalan pelanggaran hak cipta, tetapi ancaman serius terhadap keamanan siber. Sementara, menurut Presiden LALIGA, Javier Tebas ada tiga poin utama yang krusial, yaitu masalah keamanan siber, teknologi untuk mengatasi sudah tersedia, dan masalah persaingan tidak adil yang jarang dibahas. 
 
“Pembajakan juga merupakan masalah keamanan siber (malware, penipuan, dan pencurian kredensial). Teknologinya sudah ada untuk bertindak cepat tanpa mengorbankan kinerja maupun proses hukum. Pertanyaannya, apakah Anda merancang infrastruktur untuk mencegah kejahatan atau justru menutup mata,” ujar Javier Tebas lewat unggahan X. Dalam cuitannya, Javier Tebas juga menyebut @elonmusk sebagai bukti keseriusannya melawan pembajakan di dunia olahraga.
  Dalam industri olahraga, pembajakan mengancam keberlangsungan klub, ribuan lapangan kerja, serta investasi jangka panjang pada sepak bola akar rumput dan pengembangan pemain muda. Di Spanyol saja, lebih dari 35% konten LALIGA yang dibajak masih didistribusikan melalui infrastruktur tertentu, meskipun ribuan pemberitahuan resmi dan langkah penegakan hukum berbasis putusan pengadilan telah diterapkan oleh penyedia layanan internet.

Baca juga: Kartu Merah Warnai Keberhasilan Barcelona Raih Piala Super Spanyol

LALIGA menekankan bahwa teknologi untuk memerangi pembajakan secara cepat, proporsional, dan sesuai hukum sudah tersedia. Tantangan utamanya bukan pada keterbatasan teknis, melainkan pada kemauan sebagian perantara teknologi untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan secara bertanggung jawab.
 
Beberapa perusahaan teknologi justru berlindung di balik narasi “kebebasan internet” atau “kebebasan berekspresi” untuk membenarkan ketidak bertindakan, meskipun terdapat putusan pengadilan yang jelas di berbagai negara, termasuk Spanyol, Italia, dan Jepang. Praktik ini menciptakan persaingan tidak adil, di mana pelaku yang patuh hukum menanggung biaya dan kompleksitas penegakan, sementara pihak lain tetap menikmati keuntungan skala tanpa akuntabilitas yang setara. 
 
LALIGA menegaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual berlandaskan due process, putusan pengadilan, dan supremasi hukum, bukan keputusan sepihak atau tidak transparan. Penegakan hukum yang cepat dalam situasi kerugian yang nyata tetap dapat dilakukan dengan mekanisme audit dan peninjauan setelahnya.
 
Menuntut kepatuhan hukum dari perantara teknologi bukanlah bentuk sensor internet. Ini adalah upaya kolektif untuk memerangi penipuan audiovisual terorganisir serta menjaga keberlanjutan industri budaya dan olahraga yang menopang jutaan pekerjaan di seluruh dunia.
 
“Jika pembajakan dibiarkan memiliki keunggulan bawaan ‘by design’, maka harga yang harus dibayar akan ditanggung oleh kreator, industri, lapangan kerja, dan pada akhirnya oleh konsumen yang taat hukum,” lanjut Javier Tebas di LinkedIn.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan