"Pelanggaran tersebut terkait dengan klub yang menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat melawan Manchester United dalam pertandingan putaran kedua Piala Carabao pada Kamis (28/8) 2025," demikian keterangan dari EFL.
Pertandingan yang berlangsung di Blundell Park itu sendiri berakhir dramatis dengan kemenangan Grimsby Town melalui adu penalti 12-11 atas tim asuhan Ruben Amorim.
Dalam rilisnya, EFL menyoroti bahwa tindakan semacam ini bisa merusak integritas turnamen dan memengaruhi hasil pertandingan.
Adapun pemain yang tidak atau belum terdaftar resmi di Grimsby yakni gelandang asal Kenya, Clarke Oduor. Grimsby Town sendiri mengaku terlambat mendaftarkan sang pemain.
Akibat pelanggaran tersebut, klub dijatuhi denda sebesar 20.000 poundsterlinng atau setara sekitar Rp483 juta.
"Pelanggaran terhadap aturan kelayakan pemain tidak akan ditoleransi, dan sanksi ini mencerminkan keseriusan kasus tersebut," ujar pihak EFL.
Baca juga: Profil Grimsby Town, Klub 'Antah Berantah' yang Singkirkan MU di Carabao Cup |
Grimsby sampaikan permintaan maaf
Melalui laman resmi mereka, Grimsby Town menyampaikanpermintaan maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi.
"Kami menerima keputusan EFL dan akan membayar denda tersebut segera. Grimsby Town berkomitmen penuh terhadap aturan liga dan meminta maaf kepada penggemar serta stakeholder terkait," tulis klub.
Pihak manajemen klub juga menegaskan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah korektif, termasuk memperketat sistem verifikasi internal guna memastikan kesalahan serupa tidak terulang.
MU tetap tersingkir
Meski dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran, namun Grimsby Town hanya menerima konsekuensi denda dan tidak didiskualifikasi dari Carabao Cup.
Artinya pelanggaran ini tidak merubah hasil kompetisi sehingga Manchester United tersingkir dari turnamen. Sedangkan Grimsby Twon tetap lolos ke babak ketiga melawan Sheffield Wednesday.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News